Ruang trafo Kantor Gubernur Sumbar terbakar, Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 16.24 WIB. Peristiwa kebakaran itu terjadi saat MTQ VI Korpri Nasional berlangsung di lokasi tersebut.
Akibat peristiwa kebakaran tersebut, aliran listrik di Kantor Gubernur Sumbar sempat mengalami gangguan.
Kabid Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang Sutan Hendra mengatakan, pihaknya mengerahkan tiga unit armada dan 20 personel pemadam ke lokasi kebakaran.
Baca Juga:
Model Cilik Padang Panjang Ini Wakili Indonesia dalam Ajang Grand Runway Internasional di Dubai
”Butuh waktu 15 menit upaya pemadaman hingga akhirnya api bisa kita padamkan,” kata Sutan.
Tidak ada korban jiwa, namun menurut Sutan, kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta. Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
“Kebakaran sempat mengganggu aliran listrik di Kantor Gubernur, tapi PLN sudah memperbaikinya,” sebut Sutan. (ik)