Sumbardaily.com – Rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Batusangkar dan Lapangan Cindua Mato resmi diuji coba oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar. Penataan arus kendaraan di dua titik pusat aktivitas masyarakat ini dilakukan untuk mengurai kemacetan sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Kawasan Pasar Batusangkar sebagai pusat perdagangan serta Lapangan Cindua Mato yang menjadi titik keramaian dinilai membutuhkan pengaturan khusus. Tingginya volume kendaraan di kedua lokasi tersebut kerap menimbulkan kepadatan, terutama saat jam sibuk dan momen Idul Fitri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Datar, Abdurahman Hadi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menata arus kendaraan di pusat kota.
“Rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah penting untuk menciptakan suasana Kota Batusangkar yang lebih tertata, sehingga memberikan kenyamanan, meningkatkan keamanan, serta keselamatan bagi pengguna jalan, pengunjung, dan pedagang,” ujar Abdurahman.
Ia menjelaskan bahwa lonjakan jumlah kendaraan menjadi salah satu faktor utama penerapan kebijakan tersebut.
“Peningkatan volume kendaraan, terutama saat Idul Fitri dan jam sibuk seperti pengantaran serta penjemputan anak sekolah, menjadi alasan utama perlunya pengaturan ulang pemanfaatan badan jalan,” jelasnya.
Dalam uji coba ini, sejumlah perubahan arus kendaraan diberlakukan di titik strategis. Salah satu yang paling mencolok adalah di Simpang BNI.
“Salah satu perubahannya adalah di Simpang BNI, di mana kendaraan yang sebelumnya harus belok kini diperbolehkan lurus masuk ke kawasan Kota Batusangkar untuk menunjang transaksi ekonomi,” tambahnya.
Uji coba rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung selama 30 hari, mulai Minggu (19/4/2026) dan akan dievaluasi secara berkala. Pemerintah daerah juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan.
“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh masyarakat agar uji coba yang berlangsung selama 30 hari ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal,” tutup Abdurahman.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Tanah Datar, Sofyan Ali Zumara, menyampaikan bahwa perubahan arus lalu lintas mencakup sejumlah ruas utama di Kota Batusangkar.
“Rekayasa lalu lintas ini telah kami susun berdasarkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas terbaru dan mulai diterapkan secara bertahap di lapangan,” ujarnya.
Ia merinci bahwa perubahan terjadi di Jalan Jati (Jalan Kinantan), Jalan Soekarno-Hatta, serta kawasan Pertokoan Pertiwi yang kini diberlakukan arus berlawanan dari sebelumnya.
Sofyan juga menekankan bahwa sosialisasi telah dilakukan jauh sebelum kebijakan diterapkan.
“Sosialisasi sudah kami lakukan sejak satu bulan lalu melalui media sosial, siaran radio, serta pertemuan dengan tokoh masyarakat dan perangkat daerah terkait,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat segera menyesuaikan diri dengan pola lalu lintas yang baru. “Kami berharap masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan perubahan ini demi kelancaran bersama,” tutupnya.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari pihak kepolisian. Kasat Lantas Polres Tanah Datar, Iptu Andri Perkasa, menyatakan kesiapan jajarannya dalam mengawal uji coba tersebut.
“Untuk mendukung kelancaran uji coba ini, kami menurunkan sekitar 10 personel yang bertugas secara bergantian setiap hari, mulai pukul 06.00 hingga 20.00 atau 21.00,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif akan dikedepankan selama masa sosialisasi berlangsung.
“Selama masa sosialisasi, kami belum melakukan penindakan berupa tilang terhadap pelanggaran yang terjadi akibat ketidaktahuan terhadap rekayasa lalu lintas yang baru,” jelas Andri.
Namun demikian, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran lain di luar konteks perubahan arus lalu lintas.
“Untuk pelanggaran lain yang tidak berkaitan dengan perubahan arus, tetap akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)















