Sumbardaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mengklaim angka kemiskinan mengalami penurunan pada 2025 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Persentase penduduk miskin tercatat turun menjadi 3,59 persen dari sebelumnya 4,26 persen pada 2024, sekaligus menempatkan Tanah Datar sebagai kabupaten dengan tingkat kemiskinan terendah di Sumatera Barat (Sumbar).
Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Tanah Datar Tahun 2026, Kamis (9/4/2026) di aula Bappedalitbang.
“Menurut data BPS, persentase penduduk miskin di Kabupaten Tanah Datar tahun 2025 tercatat sebesar 3,59 persen, turun sebesar 0,67 persen dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 4,26 persen,” ujar Ahmad Fadly, dikutip Jumat (10/4/2026).
Jumlah Penduduk Miskin Ikut Menurun
Penurunan tidak hanya terjadi pada persentase, tetapi juga jumlah penduduk miskin. Pada 2024, jumlah warga miskin tercatat sekitar 15 ribu jiwa, sementara pada 2025 turun menjadi 12.557 jiwa.
Ahmad Fadly menyebut capaian tersebut patut diapresiasi, terutama kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam program penanggulangan kemiskinan. Namun, ia mengingatkan agar keberhasilan ini tidak membuat pemerintah daerah terlena.
“Capaian ini patut disampaikan apresiasi kepada OPD terkait, namun tidak boleh jumawa atau terlena, karena capaian ini juga harus menjadi peringatan dan harus mencermati bahwa penurunan kemiskinan terjadi di tengah perlambatan laju pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Risiko Ketergantungan Bantuan Sosial
Ahmad Fadly menyoroti bahwa penurunan angka kemiskinan perlu dikaji lebih dalam, terutama jika terlalu bergantung pada program bantuan sosial. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan lonjakan kembali angka kemiskinan ketika program bantuan berkurang atau dihentikan.
“Jika penurunan angka kemiskinan terlalu bergantung kepada program yang bersifat bantuan bukan kepada program bersifat pemberdayaan atau peningkatan produktivitas, maka ketika anggaran terbatas atau program dihentikan, kemiskinan akan berpotensi kembali melonjak,” jelas Ahmad Fadly.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah isu utama yang harus menjadi perhatian dalam penanggulangan kemiskinan. Di antaranya adalah desain intervensi yang belum sepenuhnya tepat sasaran, efektivitas perencanaan program yang masih rendah.
Kemudian, integrasi antar perangkat daerah yang belum optimal, tingginya ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial, serta pemanfaatan data yang belum maksimal.
Tiga Strategi Penanggulangan Kemiskinan 2026
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Pemkab Tanah Datar menetapkan tiga strategi utama dalam penanggulangan kemiskinan tahun 2026. Pertama, mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Kedua, meningkatkan pendapatan dan produktivitas masyarakat.
Ketiga, menekan kantong-kantong kemiskinan secara terfokus berbasis wilayah dan keluarga sasaran. Ahmad Fadly juga meminta seluruh OPD untuk bekerja secara terpadu dan tidak berjalan secara sektoral.
Ia menekankan pentingnya penggunaan satu data kemiskinan sebagai dasar intervensi, menghindari tumpang tindih program, serta memastikan program yang dijalankan berorientasi pada hasil nyata.
“Di kesempatan ini diminta kepada OPD agar bekerja secara terpadu, bukan sektoral, kemudian menggunakan satu data kemiskinan (dtsen) sebagai dasar intervensi, memastikan tidak ada tumpang tindih program, fokus pada hasil nyata, bukan hanya serapan anggaran dan memperkuat peran camat dan wali nagari sebagai ujung tombak di lapangan,” tegasnya.
Lebih Rendah dari Provinsi dan Nasional
Kepala Bappedalitbang Tanah Datar, Adriyanti Rustam, menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan daerah tersebut tidak hanya terendah di Sumbar, tetapi juga lebih rendah dibandingkan angka provinsi dan nasional.
“Tingkat kemiskinan Kabupaten Tanah Datar sebesar 3,59 persen terendah di Sumbar dan juga lebih rendah dari provinsi di angka 5,57 persen dan nasional di angka 9,03 persen,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan enam rencana strategis prioritas penanggulangan kemiskinan tahun 2026, yaitu penguatan data dan DTSEN, konvergensi kemiskinan ekstrem, pemberdayaan ekonomi, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial adaptif, serta penguatan kelembagaan.
Menurutnya, penanggulangan kemiskinan membutuhkan komitmen bersama dan koordinasi lintas sektor yang kuat agar target penghapusan kemiskinan ekstrem dapat tercapai secara berkelanjutan.
“Dengan landasan regulasi yang jelas, data yang akurat, dan program yang terintegrasi, Kabupaten Tanah Datar dapat mewujudkan target penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan kemiskinan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
















