Puluhan Minuman Alkohol dan 3 Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Padang

Puluhan Minuman Alkohol dan 3 Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Padang

Satpol PP Padang saat menyita puluhan minuman beralkohol dalam razia Rabu dini hari (28/12/2022). (Foto: Dok Satpol PP Padang)

Tidak mengantongi izin, puluhan botol minuman beralkohol diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Minuman beralkohol itu diamankan di beberapa tempat di Kota Padang dalam razia Rabu dini hari (28/12/2022).

“Minuman beralkohol ini kita amankan karena dijual pemilik tanpa izin,” kata Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama.

Menurut Rio, minuman beralkohol itu berjumlah 94 botol. Diamankan dari lima tempat berbeda sebagai barang bukti.

“Pemilik usaha minuman beralkohol ini juga dipanggil penyidik (PPNS) Kamis mendatang, untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Rio.

Selain melakukan razia minuman beralkohol, Satpol PP Padang juga melakukan razia tempat hiburan malam.

Baca Juga:

Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Rutan Padang Gunakan Mesin X-Ray

Dari hasil razia itu ditemukan salah satu tempat karaoke di kawasan By Pass, masih beraktivitas melewati izin jam tayang.

Tempat karaoke itu pun ditertibkan karena telah melanggar Perda 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kita ambil tindakan tegas dengan menyita dua unit speaker. Tiga wanita diduga pemandu karaoke juga kita amankan karena tidak punya kartu identitas,” sebut Rio.

Tiga orang pemandu karaoke itu masing-masing PA (22), M (18), dan SR (18). Rio menjelaskan, ketiga pemandu karaoke itu akan didata dan dipanggil orang tua sebagai penjamin.

“Pemilik tempat karaoke juga diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS Senin (2/12/2023) mendatang,” ujar Rio. (ik)

Baca Juga

Air Laut Berpotensi Naik, Banjir Rob Mengancam Pesisir Sumbar 8-12 September
Air Laut Berpotensi Naik, Banjir Rob Mengancam Pesisir Sumbar 8-12 September
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Sapa #TerimaKasihSahabat di Padang
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Sapa #TerimaKasihSahabat di Padang
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Waspada Cuaca Ekstrem di Padang! Gelombang 2,5 Meter dan Angin Kencang Mengintai
Waspada Cuaca Ekstrem di Padang! Gelombang 2,5 Meter dan Angin Kencang Mengintai
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Accelator 1 IPA Gunung Pangilun Beroperasi Lagi, PDAM Padang Pastikan Air Bersih Berangsur Normal
Accelator 1 IPA Gunung Pangilun Beroperasi Lagi, PDAM Padang Pastikan Air Bersih Berangsur Normal