Praktik Judi Togel Online, Buruh di Pesisir Selatan Ditangkap di Warung Warga

Praktik Judi Togel Online, Buruh di Pesisir Selatan Ditangkap di Warung Warga

Ilustrasi Judi Togel Online (Foto: Pexels)

Sumbardaily.com, Pesisir Selatan – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang pria berinisial S (43), yang diduga kuat terlibat dalam praktik perjudian jenis togel online. Penangkapan dilakukan di sebuah warung milik warga di kawasan Simpang Bunga Pasang, Kenagarian Bunga Pasang I, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantaro, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/VI/2025. Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka menerima pasangan angka togel dari para pemasang melalui catatan tulisan tangan maupun pesan instan WhatsApp.

"Tersangka menggunakan akun dengan nama JOKER5 di situs judi online IMPERIALTOTO untuk memasukkan angka taruhan yang dikirim oleh pemasang. Saat ditangkap, saldo akun tersebut tercatat masih tersisa sebesar Rp 769.936,5," ujar Yogie.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik perjudian. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit ponsel, uang tunai Rp 1.212.500, dan kartu ATM atas nama tersangka.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu merupakan warga Kecamatan IV Jurai. Dari pengakuannya, ia telah menjalankan aktivitas ini secara rutin dengan memanfaatkan teknologi digital untuk menerima dan memproses taruhan.

"Modus tersangka cukup rapi. Ia memanfaatkan teknologi komunikasi untuk mengelola transaksi judi, tanpa harus bertemu langsung dengan pemasang," lanjut Yogie.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian guna memperkuat pembuktian hukum.

Polres Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian, khususnya yang berbasis daring, yang dinilai meresahkan masyarakat. Praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

"Upaya kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus menyisir dan menindak para pelaku yang memanfaatkan platform digital sebagai sarana untuk perjudian," tegas Yogie. (red)

Baca Juga

Digerebek Saat Ramadan, Dua Pria Gaek di Padang Diduga Terlibat Judi Togel
Digerebek Saat Ramadan, Dua Pria Gaek di Padang Diduga Terlibat Judi Togel
Konsumsi Sabu di Kamar Hotel, Sepasang Pria dan Wanita Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Konsumsi Sabu di Kamar Hotel, Sepasang Pria dan Wanita Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Kakek di Pesisir Selatan Tega Cabuli Anak, Modus Iming-Iming Uang Jajan
Kakek di Pesisir Selatan Tega Cabuli Anak, Modus Iming-Iming Uang Jajan
Sopir Diduga Gelapkan CPO Rp300 Juta, Ditangkap Polisi di SPBU Bawan Agam
Sopir Diduga Gelapkan CPO Rp300 Juta, Ditangkap Polisi di SPBU Bawan Agam
Akhir Pelarian Gaek Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Bawah Umur di Pesisir Selatan
Akhir Pelarian Gaek Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Bawah Umur di Pesisir Selatan
Heboh! Siswi SMA Lengayang Pesisir Selatan Melahirkan di Ruang Kelas, Begini Kronologinya
Heboh! Siswi SMA Lengayang Pesisir Selatan Melahirkan di Ruang Kelas, Begini Kronologinya