Polsek Bayang Ungkap Peredaran Sabu-sabu, Dua Tersangka Diamankan

Sumbardaily.com, Pesisir Selatan - Tim Unit Reskrim Polsek Bayang berhasil menangkap dua orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Baru, Kampung Pasar Baru, Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam (28/2/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

Kedua tersangka berinisial S (34) dan HR (28). Tersangka S merupakan warga Kampung Muaro Bantiang, Kenagarian Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan yang berprofesi sebagai nelayan.

Sementara tersangka HR adalah pedagang yang berdomisili di Kampung Gurun Panjang, Kenagarian Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan.

"Tim kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan," ujar Kapolsek Bayang, Iptu Budi Saputra, yang memimpin langsung operasi penggerebekan tersebut.

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, penggerebekan bermula dari adanya laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di kawasan Jalan Baru, Kampung Pasar Baru.

Menanggapi informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bayang di bawah pimpinan Iptu Budi Saputra segera melakukan penyelidikan untuk memverifikasi laporan tersebut.

Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku yang dicurigai, tim kepolisian kemudian melakukan pengintaian di lokasi yang disebutkan.

Pada Jumat malam (28/2/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, tim melihat dua orang laki-laki yang identitasnya sesuai dengan informasi dari masyarakat sedang melintas di Jalan Baru, Kampung Pasar Baru.

Kedua pria tersebut terlihat mencari sesuatu di sekitar pinggir jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Melihat hal tersebut, tim Reskrim Polsek Bayang langsung melakukan penggerebekan.

Salah satu tersangka berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Ketika dilakukan penggeledahan dengan disaksikan beberapa warga setempat, petugas menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok Sampoerna.

"Saat ditanya tentang barang yang ditemukan, tersangka S mengakui bahwa barang tersebut adalah sabu dan merupakan miliknya," kata petugas yang menangani kasus ini.

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, di antaranya, satu bungkus sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

Kemudian, 17 lembar kertas klip bening ukuran kecil, satu motor merek Yamaha Vixion tanpa nomor polisi, serta ponsel dengan pelindung bening tanpa merek.

Setelah penangkapan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bayang, Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga telah mencatat keterangan dari dua orang saksi, warga setempat yang menyaksikan penggerebekan tersebut.

Komitmen Polsek Bayang Berantas Narkoba

Kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Bayang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Melalui kerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi, pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di kawasan tersebut.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Ini merupakan bukti pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba," tambah Iptu Budi Saputra.

Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman sesuai dengan Undang-undang Narkotika.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba tersebut.

Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran narkoba, terutama di daerah-daerah yang kerap menjadi lokasi transaksi, seperti kawasan Jalan Baru, Kampung Pasar Baru yang terletak di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. (red)

Baca Juga

Polisi bersama warga dan nelayan mengevakuasi pemuda yang lompat dari mobil ke laut di kawasan Pantai Luhung, Pesisir Selatan.
Hendak Pulang ke Sumut, Pemuda dengan Gangguan Jiwa Nekat Lompat dari Mobil ke Laut Pessel
Polisi mengamankan terduga pemilik koper pink berisi 1.010 gram sabu setelah dilakukan pengejaran di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, Lubuk Alung.
Koper Berisi Satu Kilogram Sabu-sabu Terdeteksi di BIM, Pemilik Kabur Lalu Ditangkap Polisi di Lubuk Alung
Anak Damri diamankan Satresnarkoba Polres Solok Kota setelah mobil Avanza yang dikendarainya kecelakaan saat dikejar polisi.
Anak Damri Kecelakaan Saat Dikejar Polisi di Solok, Diduga Bawa Ganja dan Sabu-sabu
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap delapan personel Polresta Padang yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika di halaman Mapolresta Padang, Jumat 14 Agustus 2026.
Terjerat Penyalahgunaan Narkotika, Delapan Personel Polresta Padang Resmi Dipecat
Petani di Padang Ditangkap Polisi, Sabu-sabu Siap Edar Ditemukan di Rumah Kayu di Atas Bukit
Petani di Padang Ditangkap Polisi, Sabu-sabu Siap Edar Ditemukan di Rumah Kayu di Atas Bukit
BNN RI Ungkap Pabrik Sabu Rumahan di Padang, Dua Pelaku Masih Buron
BNN RI Ungkap Pabrik Sabu Rumahan di Padang, Dua Pelaku Masih Buron