Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi Terpotong Tiga Bagian di Bukittinggi

Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi Terpotong Tiga Bagian di Bukittinggi

Ilustrasi Bayi (Foto: Istimewa)

Sumbardaily.com, Bukittinggi – Kepolisian Resor (Polres) Kota Bukittinggi berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang terpotong menjadi tiga bagian di kawasan Ngarai Sianok, Bukit Cangang, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku diketahui adalah ibu kandung bayi tersebut, seorang perempuan muda berinisial Ica (21).

Jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan. Potongan tubuh yang ditemukan terdiri atas bagian pinggang hingga kedua kaki, serta tangan kiri dan kepala. Penemuan tersebut sontak menggegerkan warga sekitar dan memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Rully Indra Wijayanto membenarkan bahwa pelaku telah diamankan tidak lama setelah temuan jasad bayi itu pada Sabtu (25/10/2025).

“Benar, sudah kami amankan satu orang perempuan. Dari hasil pendalaman, kami mencurigai keterlibatan yang bersangkutan. Untuk detailnya, bisa dikonfirmasi ke Kasat Reskrim,” ujar Rully dihubungi Sabtu malam.

Terungkap dari Daster di Lokasi Kejadian

Kasus ini mulai terungkap setelah penyidik menemukan sebuah daster di lokasi pembuangan bayi. Menurut Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi Kompol Anidar, pakaian itu menjadi petunjuk penting karena dikenali warga sebagai milik seseorang di sekitar lokasi.

“Awalnya kami mencurigai tiga orang, seorang ibu dan dua anaknya. Saat diperiksa, mereka tidak mengaku. Namun setelah dilakukan visum, diketahui salah satu dari mereka baru saja melahirkan,” ungkap Anidar.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya pada Kamis (23/10/2025). Saat bayi lahir dan menangis, pelaku panik karena takut ketahuan oleh keluarga maupun tetangga.

Disiram Air Hingga Bayi Tak Bernyawa

Dalam kondisi panik, pelaku kemudian menyiram bayi yang baru dilahirkan beberapa kali dengan air hingga tangisannya berhenti. Polisi masih menunggu hasil visum untuk memastikan apakah bayi meninggal akibat tindakan tersebut atau karena sebab lain.

“Bayi menangis lalu disiram sampai tangisannya berhenti. Setelah itu, pelaku membungkus jasad bayi dengan daster dan membuangnya ke pinggir ngarai,” kata Anidar.

Diduga Hamil di Luar Nikah

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa selama kehamilan, pelaku tidak pernah memberitahukan kepada orang tuanya. Ia diduga hamil akibat hubungan di luar nikah dengan kekasihnya.

“Pelaku sebelumnya sudah pernah menikah dan memiliki anak. Namun setelah ditinggalkan suami, ia menjalin hubungan dengan pacarnya hingga hamil lagi,” ujar Anidar menambahkan.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah jasad bayi itu sengaja dimutilasi atau terpotong akibat faktor lain, seperti gigitan hewan.

“Pelaku belum mengakui secara detail. Kami menunggu hasil visum untuk menentukan penyebab pasti dan apakah ada unsur mutilasi,” tutur Anidar.

Potongan Tubuh Belum Lengkap

Hingga kini, potongan tubuh bayi yang belum ditemukan adalah bagian tangan kanan dan badan. Tim gabungan dari Polresta Bukittinggi bersama SAR masih melakukan penyisiran di sepanjang tepi Ngarai Sianok guna mencari sisa potongan tubuh tersebut. (wan/red)

Baca Juga

Ruas jalan di Nagari Situjuah Ladang Laweh, Kabupaten Limapuluh Kota, amblas menyerupai sinkhole dan tertutup material longsor akibat hujan deras. (Dok. Istimewa)
Banjir dan Longsor Terjang Limapuluh Kota, Jalan Amblas Mirip Sinkhole Isolasi 2.000 Warga
Kasus TBC di Sumbar Masih Tinggi, Wamenkes Sebut Pengobatan Harus 100 Persen
Kasus TBC di Sumbar Masih Tinggi, Wamenkes Sebut Pengobatan Harus 100 Persen
Petugas BPBD Kabupaten Solok bersama tim gabungan mengevakuasi dua korban yang terjebak di dalam sumur di Kecamatan X Koto Singkarak. (Dok. BPBD Kabupaten Solok)
Niat Menolong Berujung Maut, Dua Warga Solok Meninggal Dunia di Dalam Sumur
18 Titik Pemantauan Hilal di Sumbar untuk Penentuan Idul Adha 2026, Ini Daftar Lokasinya
18 Titik Pemantauan Hilal di Sumbar untuk Penentuan Idul Adha 2026, Ini Daftar Lokasinya
Terdakwa Kasus Pembakaran Pasar Payakumbuh Divonis 6 Tahun Penjara
Terdakwa Kasus Pembakaran Pasar Payakumbuh Divonis 6 Tahun Penjara
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Padang, Truk Rem Blong Hantam 5 Kendaraan dan Tewaskan 4 Orang
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Padang, Truk Rem Blong Hantam 5 Kendaraan dan Tewaskan 4 Orang