Sumbardaily.com, Solok - Penyelidikan kasus kematian Cindy Desta Nanda (28) saat berbulan madu di area Glamping Lakeside, Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) terus bergulir.
Penyidik kini memfokuskan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Efrian Mustaqim Batiti, menyatakan hingga Selasa (14/10/2025), total lima orang saksi telah diperiksa. Mereka merupakan pegawai penginapan tempat korban dan suaminya menginap.
“Untuk sementara, kami baru melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi kemarin, dan hari ini satu orang lagi. Jadi total ada lima saksi dari pegawai penginapan,” ujar Efrian.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap pemilik penginapan dijadwalkan dilakukan pada Rabu (15/10/2025).
Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk memperkuat gambaran kronologi peristiwa, serta mendalami dugaan adanya kelalaian pihak pengelola.
“Pemilik penginapan akan dimintai keterangan besok. Tentunya kami dari pihak Polres Solok masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Jika ditemukan adanya kelalaian, tentu proses hukum akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Efrian juga menjelaskan, sejak awal pihak kepolisian telah melakukan langkah pengamanan di lokasi kejadian, termasuk memasang garis polisi, mengamankan sejumlah barang bukti, dan mengumpulkan barang pribadi milik korban.
Salah satu barang bukti penting yang diamankan adalah tabung gas LPG yang ditemukan di lokasi.
“Untuk olah TKP sudah kami lakukan. Kami pasang garis polisi, kumpulkan barang-barang korban, termasuk mengamankan sisa makanan dan tabung gas LPG,” katanya.
Sementara itu, penyelidikan menyeluruh atas insiden yang terjadi pada Sabtu (11/10/2025) ini terus dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Solok bersama Polsek Lembah Gumanti.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran korban ditemukan meninggal dunia di kamar mandi glamping, sementara sang suami, Gilang Kurniawan, dalam kondisi kritis dan hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pihak kepolisian menegaskan, meski belum ada laporan resmi dari keluarga korban, proses penyelidikan tetap berjalan melalui laporan informasi (LI).
Penyidik juga masih menunggu hasil rekam medis dari rumah sakit sebagai salah satu dasar untuk mengetahui penyebab pasti kematian.
Kapolres Solok, Agung Pranajaya, sebelumnya menyampaikan bahwa kasus ini telah ditarik dari Polsek Lembah Gumanti ke Polres Solok untuk penyelidikan lebih mendalam.
Selain menelusuri penyebab kematian, polisi juga mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian pihak pengelola penginapan yang dapat dijerat dengan undang-undang perlindungan konsumen.
“Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Tipidter. Kami tegak lurus dalam penanganannya,” kata Agung.
Hingga kini, total 38 barang bukti telah diamankan dari lokasi kejadian. Garis polisi juga masih terpasang untuk menjaga keutuhan tempat kejadian perkara. Penyidik memastikan akan memproses kasus ini secara objektif dan transparan. (adl)















