Sumbardaily.com, Padang – Kepolisian akhirnya memberikan kepastian terkait penemuan dua objek misterius yang sempat menghebohkan warga di kawasan Anduring, Kota Padang, dan ramai diperbincangkan di media sosial. Benda yang sebelumnya diduga sebagai janin bayi manusia tersebut dipastikan bukan berasal dari manusia berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dan medis.
Kepastian itu disampaikan Kapolsek Kuranji, Kompol Hendri, setelah menerima laporan resmi hasil pemeriksaan dari tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Berdasarkan hasil laboratorium, dua gumpalan daging yang ditemukan di sebuah rumah kos tersebut merupakan sisa organik dari spesies lain, bukan janin manusia sebagaimana dugaan awal yang berkembang di masyarakat.
“Iya betul, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis RS Bhayangkara Padang bahwa gumpalan daging yang ditemukan tersebut bukan janin bayi manusia, tetapi adalah gumpalan daging yang diduga janin hewan,” ujar Kompol Hendri, Rabu (7/1/2026).
Penegasan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang sempat memicu kegaduhan, baik di lingkungan sekitar lokasi kejadian maupun di jagat maya. Pihak kepolisian menilai klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang berkembang tanpa dasar medis dan hukum yang jelas.
Kronologi Penemuan
Peristiwa tersebut pertama kali mencuat pada Minggu pagi (4/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Warga yang berada di Jalan Bandes Parak Jigarang RT 04/RW 04, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, dikejutkan dengan penemuan dua gumpalan daging di sebuah rumah kos yang secara kasat mata menyerupai janin berusia sekitar tiga bulan.
Temuan itu kemudian dilaporkan oleh warga kepada pihak berwajib. Polsek Kuranji segera merespons laporan tersebut dengan menurunkan personel Unit Reserse Kriminal ke lokasi kejadian. Langkah cepat itu dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya dugaan tindak pidana.
Setelah proses pengamanan awal, objek tersebut selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik di RS Bhayangkara Padang. Pemeriksaan laboratorium dilakukan guna memastikan asal-usul serta karakteristik biologis dari gumpalan daging yang ditemukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, kepolisian menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Seluruh spekulasi yang sempat beredar luas di tengah masyarakat dipastikan tidak terbukti secara hukum maupun medis.
Klarifikasi resmi dari kepolisian ini diharapkan dapat menghentikan kesimpangsiuran informasi yang sempat viral serta menenangkan masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau publik agar tidak mudah menyimpulkan suatu peristiwa sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.
















