Polda Sumbar Ungkap Pelaku Tawuran: Satu Polisi dan Warga Jadi Korban

Polda Sumbar Ungkap Pelaku Tawuran: Satu Polisi dan Warga Jadi Korban

Polda Sumbar mengungkap kasus tawuran di Kota Padang yang menimbulkan dua korban. (Foto: Dok Humas Polda Sumbar)

Sumbardaily.com, Padang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan keberhasilan pengungkapan kasus tawuran di Kota Padang yang mengakibatkan dua orang korban. Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers pada Sabtu (18/1/2025).

"Penyidik Polresta Padang berhasil mengungkap kasus tawuran yang terjadi seusai shalat Maghrib sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, dua orang yang sedang melintas menjadi korban," ujar Gatot dalam paparannya.

Korban dalam insiden tersebut diketahui adalah anggota Polri, Bribda Gilang Alvarez, dan seorang warga sipil. Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan empat orang tersangka dengan berbagai peran.

Tersangka pertama berinisial EP berperan sebagai penghadang dan penyerang korban menggunakan senjata tajam jenis jorbek yang mengakibatkan luka di bagian tengkorak korban.

Tersangka kedua, DS, melancarkan serangan dengan pelepah kelapa sebanyak dua kali. Sementara itu, tersangka YA terlibat dalam pelemparan batu, dan tersangka keempat berinisial YTP merupakan pelaku di bawah umur yang baru berusia 16 tahun.

Gatot mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran akun media sosial. "Penangkapan para pelaku bermula dari penemuan akun media sosial milik I yang mengatasnamakan kelompok anak air kilometer 22 Padang," jelasnya.

Ia menekankan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan Polda Sumbar dan jajarannya dalam menangani masalah tawuran dan balap liar. "Kami sangat serius menangani permasalahan tawuran dan balap liar. Namun, penanganan ini membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan karena menjadi tanggung jawab bersama," tegasnya.

Lebih lanjut, Gatot menyoroti perlunya evaluasi mengingat ditemukannya pelaku di bawah umur dalam kasus ini. Ia memerintahkan Kapolres untuk segera menuntaskan dan mengembangkan kasus ini guna mencegah munculnya korban dan pelaku baru.

"Kami meminta seluruh stakeholder untuk bahu-membahu menuntaskan permasalahan tawuran dan balap liar. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain," pungkasnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan dan penyelidikan akan terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen memberantas aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

Pendekatan komprehensif melibatkan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. (red)

Baca Juga

Barang Korban Galodo Solok Ditemukan, Tim Lanjutkan Pencarian Pakai Radar
Barang Korban Galodo Solok Ditemukan, Tim Lanjutkan Pencarian Pakai Radar
Kapolri Ganti Empat PJU Polda Sumbar, Siapa Saja yang Bergeser? Ini Daftarnya
Kapolri Ganti Empat PJU Polda Sumbar, Siapa Saja yang Bergeser? Ini Daftarnya
Personel Yanma Polda Sumbar Bripka Randi Raih Dua Juara di Ajang Paralayang Nasional
Personel Yanma Polda Sumbar Bripka Randi Raih Dua Juara di Ajang Paralayang Nasional
43 Kasus Narkotika Diungkap, Gubernur Minta Pengawasan Pintu Masuk Sumbar Diperketat
43 Kasus Narkotika Diungkap, Gubernur Minta Pengawasan Pintu Masuk Sumbar Diperketat
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Angkutan BBM Bio Solar di Koto Tangah Padang, 36 Jeriken Diamankan
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Angkutan BBM Bio Solar di Koto Tangah Padang, 36 Jeriken Diamankan
Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Perwira Polisi di Sumbar, Ombudsman: Tak Boleh Ada Toleransi
Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Perwira Polisi di Sumbar, Ombudsman: Tak Boleh Ada Toleransi