Sumbardaily.com, Padang - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan penyelidikan terkait kasus kematian Afif Maulana masih terus berlangsung.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai isu yang berkembang di masyarakat mengenai penghentian kasus tersebut.
"Kami ingin meluruskan informasi yang beredar bahwa Polda Sumbar telah menghentikan kasus penemuan jenazah di Jembatan Kuranji. Sesuai dengan pernyataan Kapolda dalam konferensi pers sebelumnya, proses penyelidikan, pencarian informasi, dan pengumpulan keterangan masih terus dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan pada Selasa (2/7) di Mapolda Sumbar.
Dwi menjelaskan bahwa pihaknya masih aktif mencari bukti-bukti baru dan memeriksa saksi-saksi potensial untuk memperkuat keterangan yang telah diperoleh.
Ia mengungkapkan bahwa kesalahpahaman mungkin timbul akibat interpretasi media terhadap pernyataan Kapolda pada konferensi pers Minggu (30/6/2024) lalu.
"Kami tegaskan kembali bahwa Polda Sumbar masih melanjutkan proses penyelidikan, baik untuk kasus penemuan jenazah di Jembatan Kuranji maupun dugaan pelanggaran oleh anggota di Mapolsek Kuranji," tegas Dwi.
Mengenai perkembangan terkini, Dwi mengatakan bahwa Polresta Padang sebagai penyidik utama masih berupaya mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi tambahan.
Fokus utama adalah untuk mengklarifikasi apakah Afif benar-benar meloncat dari jembatan atau tidak.
"Sampai saat ini, kami telah memeriksa tiga orang saksi. Satu di antaranya adalah Aditya, teman Afif, dan dua lainnya adalah anggota Polda Sumbar," ungkap Dwi.
Ia menambahkan bahwa ketiga saksi tersebut memberikan keterangan yang konsisten mengenai peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, Afif dilaporkan mengajak Aditya untuk meloncat dan melarikan diri.
Aditya kemudian menyampaikan informasi ini kepada petugas kepolisian, namun awalnya tidak dipercaya.
"Aditya dibawa ke Polsek Kuranji, dan di sana ia kembali menegaskan bahwa temannya telah meloncat," jelas Dwi. (red)
















