Pj Wali Kota Padang Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana

Pj Wali Kota Padang Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana

Pj Wali Kota Padang Andree H Algamar (Foto: Dok Diskominfo Padang)

Padang, Sumbardaily.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menerbitkan Surat Edaran Nomor 870.539/BPBD-Pdg/IX/2024 tentang Langkah-langkah Mitigasi dan Kesiapsiagaan Terhadap Potensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami.

Langkah ini merupakan respons terhadap Surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor B-399/BNPB/D-II/BP.03.02/08/2024 perihal Langkah-langkah Kesiapsiagaan Zona Megathrust.

Surat edaran tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana, khususnya gempa bumi dan tsunami yang mungkin terjadi di wilayah Padang.

Dalam surat edarannya, Andree Algamar menjelaskan, "Pantai barat Sumatera, sebagai bagian dari zona megathrust, memiliki potensi gempa bumi yang dapat melepaskan energi signifikan. Meskipun demikian, perlu dipahami bahwa hingga saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi gempa bumi dengan tepat dan akurat, baik dari segi waktu, lokasi, maupun kekuatannya."

Pj Wali Kota Padang menegaskan bahwa pembahasan mengenai potensi gempa di zona megathrust bukan merupakan peringatan dini yang mengindikasikan akan segera terjadi gempa besar.

"Berdasarkan kajian para ahli, zona megathrust Mentawai-Siberut memang memiliki potensi, namun ini bukan prediksi. Tidak ada yang dapat memastikan kapan tepatnya bencana akan terjadi," ujarnya.

Mengingat ketidakpastian tersebut, Andree menekankan pentingnya kesiapsiagaan yang berkelanjutan. "Kita perlu terus melakukan mitigasi, baik struktural maupun non-struktural, serta membangun dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam melakukan aksi dini untuk keselamatan jika gempa bumi dan tsunami terjadi," tambahnya.

Surat edaran tersebut juga menguraikan langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan dalam rangka mitigasi bencana. Beberapa di antaranya adalah pemantauan peralatan peringatan dini, sistem komunikasi kebencanaan, bangunan evakuasi sementara, dan jalur evakuasi.

Kemudian, pemasangan rambu evakuasi di setiap ruangan dan halaman kantor. Lalu, intensifikasi edukasi, sosialisasi, dan literasi kebencanaan kepada seluruh jajaran pemerintah dan swasta. Serta, penyusunan rencana dan peta evakuasi oleh instansi pemerintah, swasta, perkantoran, hotel, satuan pendidikan, dan tempat aktivitas lainnya. (red)

Baca Juga

Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Tarif Trans Padang Hanya Rp1 saat Hari Jadi Kota ke-357, Ini Ketentuannya
Tarif Trans Padang Hanya Rp1 saat Hari Jadi Kota ke-357, Ini Ketentuannya
Jembatan Jeruai Bungus Padang Ditargetkan Dibuka 14 Agustus, BPJN Sumbar Percepat Rehabilitasi
Jembatan Jeruai Bungus Padang Ditargetkan Dibuka 14 Agustus, BPJN Sumbar Percepat Rehabilitasi
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas
Rumah Full Furnish di Parak Karakah Padang Dijual Rp 1,6 Miliar, Ada Kolam Renang dan Free Biaya!
Rumah Full Furnish di Parak Karakah Padang Dijual Rp 1,6 Miliar, Ada Kolam Renang dan Free Biaya!
Satpol PP Padang Gerebek Rumah Kos di Padang Selatan, 4 Pasangan Diamankan
Satpol PP Padang Gerebek Rumah Kos di Padang Selatan, 4 Pasangan Diamankan