Sumbardaily.com, Padang - Aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (8/10/2025), berujung ricuh.
Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengalami luka di bagian tangan kiri akibat diserang dengan benda tumpul saat bertugas menertibkan PKL di kawasan Pantai Padang.
Perlawanan paling keras terjadi di Jalan Samudera, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Di lokasi ini, dua pedagang diduga melakukan perlawanan terhadap petugas yang tengah melaksanakan tugas penertiban. Mereka menyerang menggunakan linggis yang dijadikan benda tumpul.
“Pada saat kami melakukan peneguran, mereka melakukan penyerangan, dan salah satu anggota kami terkena benda tumpul yang dibawa oleh pelaku tersebut,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, Kamis (9/10/2025).
Petugas yang mengalami luka langsung mendapat perawatan medis. Insiden ini juga telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Padang untuk diproses hukum.
Chandra menegaskan, pihaknya tidak melarang pedagang berjualan, namun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lokasi dan waktu berdagang.
“Kami sudah sosialisasikan jauh-jauh hari. Di kawasan Pantai Padang, pedagang diperbolehkan buka mulai pukul 16.00 WIB, tapi tidak boleh berjualan di atas trotoar,” ujarnya.
Namun pada hari kejadian, sejumlah pedagang diketahui melanggar aturan dengan membuka lapak lebih awal. Saat petugas melakukan teguran, pedagang tidak terima dan melakukan perlawanan.
“Apapun bentuknya, kami tidak akan biarkan hal ini terjadi. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban sesuai Perda yang berlaku,” tegas Chandra.
Selain di kawasan Pantai Padang, Satpol PP juga melakukan penertiban di beberapa titik lainnya, termasuk di depan RS Hermina Padang yang mulai dipadati PKL.
“Di depan RS Hermina itu sudah banyak PKL berdiri dan memang kita butuh waktu untuk menertibkan mereka. Tapi apapun itu, ketertiban harus tetap dijaga,” katanya.
Chandra juga menegaskan bahwa Satpol PP tidak akan gentar menghadapi segala bentuk perlawanan.
“Kami tetap melaksanakan pengawasan dan penertiban. Jika ada pelanggaran dan penyerangan terhadap petugas, kami akan menempuh jalur hukum," tuturnya. (adl)














