Satpol PP Padang Laporkan Insiden Penertiban PKL Sandang Pangan ke Polisi, Sembilan Anggota jadi Korban

Satpol PP Padang Laporkan Insiden Penertiban PKL Sandang Pangan ke Polisi, Sembilan Anggota jadi Korban

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sandang Pangan Pasar Raya Padang berakhir ricuh pada Rabu (21/10/2026) sore. (Dok. Tangkapan Layar/Istimewa)

Sumbardaily.com - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Rabu (21/10/2026) sore, berujung kericuhan hingga sembilan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengalami luka-luka. Insiden tersebut kini dilaporkan ke Polresta Padang.

"Iya benar, kami laporkan ke Polresta Padang. Sedang berproses (laporannya). Sembilan personel Satpol PP mendapatkan penanganan medis di RS Aisyiyah," kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra kepada Sumbardaily.com.

Adapun sembilan anggota Satpol PP yang dilaporkan terluka adalah Ahmad Efendi Nasution, Edo Risky Ilahi, Dandra Jafreli, Melani, Raja Lubis, Radhian, Ridho Saputra, Wahyuda Firdaus dan Saddam Husein.

Insiden tersebut terjadi di tengah pelaksanaan penataan kawasan Pasar Raya Padang melalui program unggulan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Padang Rancak. Program ini mencakup penataan dan revitalisasi pasar serta pengembangan Pasar Street.

Penertiban dilakukan terhadap pedagang yang beraktivitas di kawasan Sandang Pangan. Dalam pelaksanaannya, sejumlah pedagang menolak penertiban sehingga terjadi kericuhan yang menyebabkan sejumlah personel Satpol PP terluka.

Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Padang, Fizlan Setiawan, sebelumnya membenarkan adanya anggota Satpol PP yang harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Berdasarkan pantauan di lapangan sekitar pukul 17.00 WIB, sejumlah pedagang terlihat membongkar lapak, sementara petugas Satpol PP dan kepolisian memantau proses tersebut.

Penertiban di kawasan Sandang Pangan merupakan bagian dari penataan Pasar Raya Padang. Pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi bagi 169 PKL di basement Blok 2.

Sementara itu, pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Pasar Baru diprioritaskan menempati basement Blok 3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang telah melakukan perbaikan sarana perdagangan di kedua lokasi tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk mendukung program Padang Rancak, yang mencakup penataan dan revitalisasi Pasar Raya serta pengembangan Pasar Street.

Pemerintah juga telah menerbitkan surat edaran yang melarang pedagang berjualan di selasar, trotoar, dan fasilitas umum lainnya. Sebelum penertiban berlangsung, pedagang telah diinformasikan agar melakukan relokasi secara mandiri.

"Beberapa minggu yang lalu kami juga sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang pedagang berjualan di selasar, trotoar, atau fasilitas umum lainnya. Kita juga sudah menginformasikan kepada pedagang untuk melakukan relokasi secara mandiri," ucap Fizlan.

Relokasi PKL menjadi bagian dari upaya pemerintah menata aktivitas perdagangan agar berlangsung di lokasi yang telah disediakan. Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas berjualan.

Melalui program Padang Rancak, Pemkot Padang berharap kawasan Pasar Raya menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

Penataan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kunjungan masyarakat ke pasar. Dengan meningkatnya aktivitas perdagangan, pemerintah berharap perekonomian pedagang dan warga yang menggantungkan penghasilan dari kegiatan jual beli turut berkembang.

"Dengan penataan pedagang ini, kita berharap gairah ekonomi bisa meningkat dan menjadi lebih baik ke depannya, khususnya di Pasar Raya," tutur Fizlan. (*)

Baca Juga

Padang Rancak: Pemko Tata PKL Pasar Raya demi Kenyamanan dan Ekonomi Warga
Padang Rancak: Pemko Tata PKL Pasar Raya demi Kenyamanan dan Ekonomi Warga
Mengapa 169 PKL di Jalan Sandang Pangan Pasar Raya Padang Harus Direlokasi? Ini Alasannya
Mengapa 169 PKL di Jalan Sandang Pangan Pasar Raya Padang Harus Direlokasi? Ini Alasannya
Penertiban 169 PKL Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Personel Satpol PP Dilarikan ke Rumah Sakit
Penertiban 169 PKL Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Personel Satpol PP Dilarikan ke Rumah Sakit
Harga Cabai Rawit dan Cabai Merah Naik, Kemendagri Terjunkan 5 Tim ke Daerah
Harga Cabai Rawit dan Cabai Merah Naik, Kemendagri Terjunkan 5 Tim ke Daerah
Aksi Perampokan Bersenjata di Mini Market Bikin Geger Agam, Korban Alami Retak Tengkorak
Aksi Perampokan Bersenjata di Mini Market Bikin Geger Agam, Korban Alami Retak Tengkorak
Tradisi Kuliner Minang Buka Peluang Riset Virus Cabai sebagai Indikator Pencemaran
Tradisi Kuliner Minang Buka Peluang Riset Virus Cabai sebagai Indikator Pencemaran