Mengapa 169 PKL di Jalan Sandang Pangan Pasar Raya Padang Harus Direlokasi? Ini Alasannya

Mengapa 169 PKL di Jalan Sandang Pangan Pasar Raya Padang Harus Direlokasi? Ini Alasannya

Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Padang, Fizlan Setiawan. (Dok. Istimewa)

Sumbardaily.com - Sebanyak 169 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, direlokasi ke basement Blok 2 sebagai bagian dari penataan dan revitalisasi pasar.

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyiapkan lokasi pengganti tersebut melalui program unggulan Padang Rancak yang juga mencakup pengembangan Pasar Street.

Relokasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membenahi sarana perdagangan sekaligus menata aktivitas pedagang di kawasan pasar.

Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah telah menerbitkan surat edaran yang melarang pedagang berjualan di selasar, trotoar dan fasilitas umum lainnya.

Namun, pelaksanaan penertiban pada Rabu (21/10/2026) sore sempat diwarnai kericuhan setelah sejumlah pedagang menolak dipindahkan.

Insiden tersebut menyebabkan lima personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Meski demikian, proses penertiban akhirnya berlanjut setelah dilakukan mediasi. Sejumlah pedagang kemudian bersedia membongkar lapak mereka secara mandiri.

Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Padang, Fizlan Setiawan mengatakan, relokasi pedagang Sandang Pangan merupakan bagian dari pelaksanaan program Padang Rancak.

Program tersebut diarahkan untuk menata dan merevitalisasi Pasar Raya Padang serta mengembangkan Pasar Street.

Menurut Fizlan, pemerintah telah menyiapkan lokasi perdagangan pengganti bagi para pedagang.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang juga telah melakukan perbaikan sarana perdagangan, terutama di basement Blok 2 dan Blok 3.

"Alhamdulillah, dalam program ini, Dinas PUPR Kota Padang sudah melakukan perbaikan sarana perdagangan, khususnya di basement Blok 3 dan basement Blok 2," katanya.

Penempatan pedagang dilakukan berdasarkan lokasi mereka berjualan sebelumnya. PKL yang beraktivitas di kawasan Sandang Pangan diarahkan menempati basement Blok 2, sedangkan pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Pasar Baru akan diprioritaskan menempati basement Blok 3.

Dengan pembagian tersebut, pemerintah menyiapkan tempat berjualan yang berbeda bagi kedua kelompok pedagang. Relokasi 169 PKL Sandang Pangan pun menjadi bagian dari penataan kawasan perdagangan yang sedang dijalankan Pemkot Padang.

Selain menyiapkan lokasi relokasi, Pemko Padang telah menyampaikan pemberitahuan kepada pedagang mengenai larangan menggunakan selasar, trotoar dan fasilitas umum lainnya untuk berjualan.

Fizlan mengatakan, surat edaran terkait larangan tersebut telah diterbitkan beberapa minggu sebelum penertiban berlangsung.

Pemerintah juga telah menginformasikan kepada pedagang agar memindahkan lapak secara mandiri ke lokasi yang telah ditentukan.

"Kami juga sudah menginfokan kepada pedagang untuk melakukan relokasi secara mandiri," ujarnya.

Penertiban pada Rabu sore menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan tersebut. Berdasarkan pantauan di lapangan sekitar pukul 17.00 WIB, sejumlah pedagang terlihat mulai membongkar lapak mereka. Petugas Satpol PP dan kepolisian turut memantau proses pembongkaran.

Sebelumnya, penolakan terhadap penertiban sempat memicu bentrokan antara pedagang dan petugas. Fizlan Setiawan, menyebut lima personel Satpol PP mengalami luka di bagian kepala dan wajah hingga harus dibawa ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan.

"Ya, dari Satpol PP itu ada sekitar lima orang yang kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Ada luka di kepala dan muka," katanya.

Setelah mediasi dilakukan, pedagang akhirnya bersedia membongkar lapak secara mandiri sehingga proses penertiban dapat dilanjutkan.

Diharapkan Dongkrak Ekonomi

Relokasi PKL Sandang Pangan tidak hanya berkaitan dengan pemindahan lokasi berjualan. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari agenda penataan dan revitalisasi Pasar Raya Padang melalui program Padang Rancak.

Pemko Padang berharap penataan kawasan perdagangan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib sekaligus mendukung peningkatan aktivitas ekonomi pedagang.

Perbaikan fasilitas di basement Blok 2 dan Blok 3 menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk menunjang penempatan pedagang di lokasi tersebut.

Fizlan berharap kebijakan penataan itu dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan kegiatan perdagangan di Pasar Raya Padang.

"Dengan penataan pedagang ini, kami berharap gairah ekonomi semakin meningkat dan menjadi lebih baik ke depannya, khususnya di Pasar Raya," imbuhnya. (*)

Baca Juga

Satpol PP Padang Laporkan Insiden Penertiban PKL Sandang Pangan ke Polisi, Sembilan Anggota jadi Korban
Satpol PP Padang Laporkan Insiden Penertiban PKL Sandang Pangan ke Polisi, Sembilan Anggota jadi Korban
Padang Rancak: Pemko Tata PKL Pasar Raya demi Kenyamanan dan Ekonomi Warga
Padang Rancak: Pemko Tata PKL Pasar Raya demi Kenyamanan dan Ekonomi Warga
Penertiban 169 PKL Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Personel Satpol PP Dilarikan ke Rumah Sakit
Penertiban 169 PKL Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Personel Satpol PP Dilarikan ke Rumah Sakit
Jadwal KM Sabuk Nusantara 37 Voyage 24 Oktober 2026, Cek Rute dan Jam Keberangkatan
Jadwal KM Sabuk Nusantara 37 Voyage 24 Oktober 2026, Cek Rute dan Jam Keberangkatan
Tanah Datar Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker Kesehatan
Tanah Datar Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker Kesehatan
Hotspot Sumsel Capai 64 Titik, Pemadaman Karhutla Terus Dilakukan
Hotspot Sumsel Capai 64 Titik, Pemadaman Karhutla Terus Dilakukan