Sumbardaily.com - Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp876.716.270.204. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin (31/8/2026).
Pembahasan Perubahan APBD Bukittinggi 2026 tersebut menjadi tindak lanjut dari kesepakatan mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan setelah adanya Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kota Bukittinggi pada 3 Agustus 2026.
Dengan demikian, proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan tahapan lanjutan dari kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang sebelumnya telah dicapai oleh DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi.
Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Bukittinggi Nur Hasra yang juga bertindak sebagai juru bicara Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan sejumlah angka dalam struktur perubahan APBD 2026.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati dengan total anggaran mencapai Rp876.716.270.204. Sementara itu, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp782.579.264.309,64.
Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan APBD awal yang berada di angka Rp643.958.043.469. Dengan demikian, pendapatan daerah bertambah Rp138.621.220.840,64.
Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari beberapa komponen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sebesar Rp7,15 miliar sehingga menjadi Rp183,52 miliar.
Selain PAD, Pendapatan Transfer juga mengalami peningkatan. Nilainya bertambah Rp130,47 miliar sehingga menjadi Rp598,06 miliar.
Dalam perubahan APBD ini juga terdapat Pendapatan Hibah sebesar Rp1 miliar. Pos tersebut sebelumnya belum dimasukkan dalam APBD Induk.
Nur Hasra menjelaskan peningkatan Pendapatan Transfer berasal dari dua sumber utama, yakni Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah.
"Untuk Pendapatan Transfer, setelah pembahasan mengalami peningkatan sebesar Rp130,47 miliar menjadi Rp598,06 miliar. Kenaikan tersebut didorong oleh Transfer Pemerintah Pusat yang meningkat sebesar Rp100,71 miliar menjadi Rp555,21 miliar serta Transfer Antar Daerah yang naik sebesar Rp29,76 miliar menjadi Rp42,85 miliar," jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi telah menyelesaikan tahapan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rangkaian pembahasan tersebut sebelumnya diawali dengan kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS pada 3 Agustus 2026. Selanjutnya, proses penyusunan dan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dilanjutkan hingga menghasilkan Nota Persetujuan Bersama yang ditandatangani dalam Rapat Paripurna pada Senin, 31 Agustus 2026.
Perubahan APBD Bukittinggi 2026 tersebut memuat total anggaran sebesar Rp876.716.270.204 dengan pendapatan daerah Rp782.579.264.309,64. Dari sisi pendapatan, kenaikan terutama terlihat pada Pendapatan Transfer yang bertambah Rp130,47 miliar, PAD yang naik Rp7,15 miliar, serta tambahan Pendapatan Hibah Rp1 miliar yang sebelumnya belum tercantum dalam APBD Induk. (*)
















