Peredaran 50 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumbar, LKAAM Ajak Semua Pihak Perangi Narkoba

Peredaran 50 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumbar, LKAAM Ajak Semua Pihak Perangi Narkoba

Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar (Foto: Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang – Keberhasilan Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram mendapat apresiasi dari Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar. Ia menilai capaian itu sebagai langkah penting dalam menyelamatkan generasi muda Minangkabau dari ancaman narkoba.

Menurut Fauzi, jumlah sabu yang berhasil disita sangat mengkhawatirkan. Ia memperkirakan satu kilogram sabu saja mampu menghancurkan lebih dari 100.000 jiwa. Dengan barang bukti sebanyak 50 kilogram, dampaknya bisa sangat merusak, khususnya bagi anak-anak muda yang tengah tumbuh di ranah Minang.

“Sumbar bukan lagi sekadar daerah transit, tetapi sudah menjadi tujuan peredaran narkoba. Ini ancaman serius bagi anak kemenakan kita,” ujar Fauzi dalam pernyataannya, Kamis (18/9/2025).

Fauzi menekankan, ancaman narkoba tidak hanya menyangkut keselamatan individu, tetapi juga kelangsungan budaya Minangkabau. Menurutnya, generasi muda perlu dijauhkan dari narkotika, pergaulan bebas, hingga perilaku menyimpang yang dianggap dapat merusak marwah adat dan tradisi.

Pesan khusus ia tujukan kepada para remaja Minang untuk tidak sekali pun mencoba narkoba. “Sekali kalian mencoba, sengsara seumur hidup. Narkoba bukan hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga masa depan keluarga dan nagari,” ucap mantan Wali Kota Padang tersebut.

Rasa prihatin juga disampaikan Fauzi atas tingginya angka pengguna narkoba di Sumbar. Ia mempertanyakan faktor penyebab meningkatnya kasus tersebut, mulai dari lemahnya pengawasan hingga besarnya jaringan peredaran gelap narkotika.

Dalam kesempatan itu, Fauzi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Sumbar yang dinilainya bekerja tanpa mengenal waktu. Ia menegaskan, di saat masyarakat beristirahat, polisi tetap berada di lapangan untuk memberantas narkoba, menangani tawuran, hingga memastikan keamanan warga.

“Tanpa mereka, siapa yang akan melindungi kita?” katanya.

Lebih lanjut, Fauzi menyerukan agar pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi. Ia mengajak seluruh elemen, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), tokoh masyarakat, dan lembaga adat untuk bersatu melawan peredaran narkotika.

Ia juga mengimbau para pemakai dan pengedar agar segera sadar dan kembali ke jalan yang benar demi menjaga martabat Minangkabau. “Mari kita dukung ramai-ramai Polda Sumbar dan BNN. Anak kemenakan, sadarlah, jaga Minangkabau kita dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Dengan maraknya peredaran narkotika di ranah Minang, Fauzi menilai perang melawan narkoba sudah harus menjadi gerakan bersama. Ia menegaskan, nilai-nilai adat Minangkabau yang menjunjung tinggi kehormatan keluarga dan nagari hanya bisa dijaga apabila masyarakat konsisten menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. (red)

Baca Juga

Tim SAR Gabungan melakukan pencarian korban banjir bandang di Kampung Parit, Pasaman.
Enam Hari Dicari, Warga yang Terseret Arus Banjir Bandang Pasaman Ditemukan Meninggal
Karhutla Meluas di Indonesia, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Pemerintah
Karhutla Meluas di Indonesia, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Pemerintah
RSUD Parit Malintang Ganti Nama Jadi RSUD Muslim Kasim, Pelayanan Kesehatan Padang Pariaman Diperkuat
RSUD Parit Malintang Ganti Nama Jadi RSUD Muslim Kasim, Pelayanan Kesehatan Padang Pariaman Diperkuat
Bilo Terancam Punah, Populasinya di Mentawai Susut 42 Persen dalam 20 Tahun
Bilo Terancam Punah, Populasinya di Mentawai Susut 42 Persen dalam 20 Tahun
BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang, Solok Waspada Longsor Susulan
BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang, Solok Waspada Longsor Susulan
Jalan penghubung Solok-Padang terputus akibat galodo besar di Kabupaten Solok pada Senin malam.
Air Bah dan Tanah Longsor Hantam Solok, Polisi Minta Warga Mengungsi