Sumbardaily.com, Padang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan langkah tegas kepolisian setempat yang melaksanakan pemusnahan barang bukti ganja seberat 15.934,89 gram. Ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di daerah hukum Polda Sumbar.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, di Mapolda Sumbar pada Selasa (17/6/2025). Dalam proses tersebut, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sesuai prosedur hukum yang berlaku, demi mencegah potensi penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, dan perwakilan instansi terkait. Hal ini menjadi wujud sinergi dan kerja sama antarlembaga demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Kombes Pol Nico A Setiawan menyatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus akuntabilitas Polri kepada masyarakat.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang berkekuatan hukum tetap. Dengan cara ini, Polri memastikan barang terlarang tidak disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Nico usai kegiatan.
Lebih lanjut, Nico menegaskan, Polda Sumbar terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika demi menjaga masa depan bangsa, khususnya kalangan generasi muda.
Dalam hal ini, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut. Langkah tersebut penting demi terciptanya Sumbar yang bersih dan bebas dari peredaran gelap narkoba.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi pemberantasan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika terus kami gencarkan demi menyelamatkan masa depan bangsa dari bahaya dan jerat narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya turut menekankan, kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika. Hal ini merupakan wujud keseriusan Polri, khususnya Polda Sumbar, dalam menumpas peredaran barang haram demi terciptanya masyarakat yang sehat, aman, dan terbebas dari masalah narkoba.
"Pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah konkret Polda Sumbar demi mewujudkan visi bangsa Indonesia yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Polri akan terus mengedepankan penegakan hukum yang tegas dan profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Sumbar," ujar Susmelawati Rosya. (red)
















