Perangi Narkoba, Polda Sumbar Bakar 15,9 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Kasus

Perangi Narkoba, Polda Sumbar Bakar 15,9 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Kasus

Polda Sumbar musnahkan 15,9 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus narkoba. Pemusnahan dilakukan Selasa (17/6/2025) di Mapolda Sumbar. (Foto: Dok Polda Sumbar)

Sumbardaily.com, Padang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan langkah tegas kepolisian setempat yang melaksanakan pemusnahan barang bukti ganja seberat 15.934,89 gram. Ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di daerah hukum Polda Sumbar.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan, di Mapolda Sumbar pada Selasa (17/6/2025). Dalam proses tersebut, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sesuai prosedur hukum yang berlaku, demi mencegah potensi penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum, dan perwakilan instansi terkait. Hal ini menjadi wujud sinergi dan kerja sama antarlembaga demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Kombes Pol Nico A Setiawan menyatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus akuntabilitas Polri kepada masyarakat.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang berkekuatan hukum tetap. Dengan cara ini, Polri memastikan barang terlarang tidak disalahgunakan dan benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Nico usai kegiatan.

Lebih lanjut, Nico menegaskan, Polda Sumbar terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika demi menjaga masa depan bangsa, khususnya kalangan generasi muda.

Dalam hal ini, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut. Langkah tersebut penting demi terciptanya Sumbar yang bersih dan bebas dari peredaran gelap narkoba.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi pemberantasan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika terus kami gencarkan demi menyelamatkan masa depan bangsa dari bahaya dan jerat narkoba," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya turut menekankan, kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika. Hal ini merupakan wujud keseriusan Polri, khususnya Polda Sumbar, dalam menumpas peredaran barang haram demi terciptanya masyarakat yang sehat, aman, dan terbebas dari masalah narkoba.

"Pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah konkret Polda Sumbar demi mewujudkan visi bangsa Indonesia yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Polri akan terus mengedepankan penegakan hukum yang tegas dan profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Sumbar," ujar Susmelawati Rosya. (red)

Baca Juga

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Angkutan BBM Bio Solar di Koto Tangah Padang, 36 Jeriken Diamankan
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Angkutan BBM Bio Solar di Koto Tangah Padang, 36 Jeriken Diamankan
Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Perwira Polisi di Sumbar, Ombudsman: Tak Boleh Ada Toleransi
Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Perwira Polisi di Sumbar, Ombudsman: Tak Boleh Ada Toleransi
Kasus Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar Diselidiki Propam, Begini Duduk Perkaranya
Kasus Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar Diselidiki Propam, Begini Duduk Perkaranya
Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan dugaan cekcok antara Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Teddy Fanani dengan seorang driver Pemprov Sumbar di kawasan Lubuk Buaya.
Oknum Pamen Polri di Sumbar Kembali Berulah, Dirreskrimum Diduga Terlibat Kekerasan dengan Seorang Sopir
Polisi memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyebaran tautan judi online di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7/2026), dengan menampilkan barang bukti berupa telepon genggam, kartu SIM, akun m-banking, dompet digital, dan laptop.
Fakta Baru Kasus Judi Online di Padang, Polisi Sebut Promosi Dilakukan Masif di Media Sosial
Personel Bidang Humas Polda Sumbar saat konferensi pers memperlihatkan barang bukti pengungkapan dua kasus dugaan tambang emas ilegal di Sumatera Barat.
Polda Sumbar Ungkap Dua Kasus Tambang Emas Ilegal, Excavator hingga Ratusan Gram Emas Disita