Penertiban Kafe di Padang Ricuh, Pemilik Acungkan Senjata Tajam ke Petugas

Penertiban Kafe di Padang Ricuh, Pemilik Acungkan Senjata Tajam ke Petugas

Penertiban kafe di kawasan By Pass Km 12, Kota Padang, Jumat malam (5/12/2025) berujung ricuh karena pemilik mengancam petugas dengan sajam. (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Pemilik kafe di kawasan By Pass Km 12, Kota Padang, diduga menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat operasi penertiban berlangsung pada Jumat malam (5/12/2024). Insiden tersebut membuat suasana memanas dan memicu kericuhan di lokasi.

Peristiwa itu terjadi ketika Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota Koto Tangah menggelar operasi gabungan sebagai respons atas laporan masyarakat. Warga mengeluhkan keberadaan aktivitas hiburan malam di kawasan tersebut karena dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum & Tranmas), Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa pemilik kafe sudah berulang kali diperingatkan agar mematuhi aturan operasional. Pembinaan secara persuasif, teguran, hingga pendekatan humanis telah dilakukan, namun pemilik tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk menghentikan aktivitas yang melanggar ketentuan.

“Sudah sering kita lakukan pendekatan persuasif, namun tidak juga dipatuhi. Bahkan malam ini, saat dilakukan penertiban, pemilik kafe justru mengacungkan senjata tajam dengan maksud mencederai petugas Satpol PP dan Dubalang Kota,” ujar Rozaldi.

Aksi penyerangan tersebut membuat suasana tidak terkendali dan memaksa petugas mengambil langkah terukur untuk mengamankan lokasi. Tindakan itu dilakukan guna memastikan keselamatan seluruh anggota yang berada di lapangan serta mencegah situasi berkembang lebih jauh.

Dalam operasi ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat sound system, beberapa boks minuman beralkohol, serta mengamankan dua perempuan dari dalam kafe. Semua barang bukti telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pemilik kafe bersama senjata tajam yang digunakan untuk menyerang petugas dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban di kawasan By Pass Km 12 ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum, terutama pada lokasi yang sering menjadi sorotan warga akibat aktivitas malam yang dianggap mengganggu.

Upaya pengawasan dan penindakan juga disebut akan terus ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa serta memastikan kawasan tersebut kembali kondusif. (red)

Baca Juga

Satpol PP Padang Laporkan Insiden Penertiban PKL Sandang Pangan ke Polisi, Sembilan Anggota jadi Korban
Satpol PP Padang Laporkan Insiden Penertiban PKL Sandang Pangan ke Polisi, Sembilan Anggota jadi Korban
Mengapa 169 PKL di Jalan Sandang Pangan Pasar Raya Padang Harus Direlokasi? Ini Alasannya
Mengapa 169 PKL di Jalan Sandang Pangan Pasar Raya Padang Harus Direlokasi? Ini Alasannya
Penertiban 169 PKL Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Personel Satpol PP Dilarikan ke Rumah Sakit
Penertiban 169 PKL Pasar Raya Padang Ricuh, Lima Personel Satpol PP Dilarikan ke Rumah Sakit
Jadwal KM Sabuk Nusantara 37 Voyage 24 Oktober 2026, Cek Rute dan Jam Keberangkatan
Jadwal KM Sabuk Nusantara 37 Voyage 24 Oktober 2026, Cek Rute dan Jam Keberangkatan
Tanah Datar Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker Kesehatan
Tanah Datar Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker Kesehatan
Hotspot Sumsel Capai 64 Titik, Pemadaman Karhutla Terus Dilakukan
Hotspot Sumsel Capai 64 Titik, Pemadaman Karhutla Terus Dilakukan