Penertiban Kafe di Padang Ricuh, Pemilik Acungkan Senjata Tajam ke Petugas

Penertiban Kafe di Padang Ricuh, Pemilik Acungkan Senjata Tajam ke Petugas

Penertiban kafe di kawasan By Pass Km 12, Kota Padang, Jumat malam (5/12/2025) berujung ricuh karena pemilik mengancam petugas dengan sajam. (Foto: Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Pemilik kafe di kawasan By Pass Km 12, Kota Padang, diduga menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat operasi penertiban berlangsung pada Jumat malam (5/12/2024). Insiden tersebut membuat suasana memanas dan memicu kericuhan di lokasi.

Peristiwa itu terjadi ketika Satpol PP Kota Padang bersama Dubalang Kota Koto Tangah menggelar operasi gabungan sebagai respons atas laporan masyarakat. Warga mengeluhkan keberadaan aktivitas hiburan malam di kawasan tersebut karena dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tibum & Tranmas), Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa pemilik kafe sudah berulang kali diperingatkan agar mematuhi aturan operasional. Pembinaan secara persuasif, teguran, hingga pendekatan humanis telah dilakukan, namun pemilik tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk menghentikan aktivitas yang melanggar ketentuan.

“Sudah sering kita lakukan pendekatan persuasif, namun tidak juga dipatuhi. Bahkan malam ini, saat dilakukan penertiban, pemilik kafe justru mengacungkan senjata tajam dengan maksud mencederai petugas Satpol PP dan Dubalang Kota,” ujar Rozaldi.

Aksi penyerangan tersebut membuat suasana tidak terkendali dan memaksa petugas mengambil langkah terukur untuk mengamankan lokasi. Tindakan itu dilakukan guna memastikan keselamatan seluruh anggota yang berada di lapangan serta mencegah situasi berkembang lebih jauh.

Dalam operasi ini, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat sound system, beberapa boks minuman beralkohol, serta mengamankan dua perempuan dari dalam kafe. Semua barang bukti telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pemilik kafe bersama senjata tajam yang digunakan untuk menyerang petugas dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban di kawasan By Pass Km 12 ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum, terutama pada lokasi yang sering menjadi sorotan warga akibat aktivitas malam yang dianggap mengganggu.

Upaya pengawasan dan penindakan juga disebut akan terus ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa serta memastikan kawasan tersebut kembali kondusif. (red)

Baca Juga

Mengapa Sinkhole Bisa Terjadi? Ini Penjelasan Ilmiah Guru Besar Ilmu Tanah Unand
Mengapa Sinkhole Bisa Terjadi? Ini Penjelasan Ilmiah Guru Besar Ilmu Tanah Unand
Long Weekend Isra Mi’raj, Trafik Tol Padang–Sicincin Alami Lonjakan Hampir 90 Persen
Long Weekend Isra Mi’raj, Trafik Tol Padang–Sicincin Alami Lonjakan Hampir 90 Persen
PKL Kuasai Trotoar Pasar Raya Blok IV, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban
PKL Kuasai Trotoar Pasar Raya Blok IV, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban
PMKS Marak di Jalan Protokol, Satpol PP Padang Ambil Tindakan Penertiban
PMKS Marak di Jalan Protokol, Satpol PP Padang Ambil Tindakan Penertiban
Kazaki Nakagawa Resmi Berseragam Semen Padang FC, Dikontrak hingga Akhir Musim
Kazaki Nakagawa Resmi Berseragam Semen Padang FC, Dikontrak hingga Akhir Musim
Penertiban Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Disita
Penertiban Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Disita