Pemudik Wajib Tahu! Ini Daftar Ruas Tol Trans Sumatera yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Pemudik Wajib Tahu! Ini Daftar Ruas Tol Trans Sumatera yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Gerbang Tol Pekanbaru bagian dari Tol Trans Sumatera. (Foto: Hutama Karya)

Sumbardaily.com – Potongan tarif tol sebesar 30 persen akan diberlakukan pada beberapa ruas Tol Trans Sumatera selama periode Mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan oleh PT Hutama Karya (Persero) untuk membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang diperkirakan meningkat selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

Diskon tarif tersebut berlaku pada sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh Hutama Karya. Pemberlakuan potongan tarif ini dijadwalkan pada 15–16 Maret 2026 serta 26–27 Maret 2026, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh golongan kendaraan yang melakukan perjalanan menerus menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi.

Pelaksana Tugas Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan kebijakan potongan tarif tersebut merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama musim mudik Lebaran.

“Potongan tarif ini diberikan untuk seluruh golongan kendaraan dan diterapkan dengan mekanisme yang selaras dengan kebijakan nasional, sebagaimana juga diberlakukan pada badan usaha jalan tol lainnya,” ujar Hamdani.

Enam Ruas Tol Trans Sumatera Dapat Diskon Tarif

Potongan tarif tol sebesar 30 persen tersebut diberlakukan pada enam ruas jalan tol yang dikelola Hutama Karya, yakni Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Tol Indralaya–Prabumulih, Tol Pekanbaru–Dumai, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Tol Indrapura–Kisaran, serta Tol Sigli–Banda Aceh.

Selain itu, diskon tarif juga berlaku pada Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat yang dikelola oleh anak usaha Hutama Karya, yaitu PT Hutama Marga Waskita.

Kebijakan potongan tarif tersebut diberlakukan dengan sistem dua arah pada periode yang telah ditentukan. Namun, potongan tarif hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan secara menerus sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing ruas tol.

Khusus untuk ruas Tol Indrapura–Kisaran di Sumatra Utara, potongan tarif tetap diberlakukan dengan sistem dua arah pada 15 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 16 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, serta 26 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 27 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian Tarif di Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung

Pada ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung yang terintegrasi dengan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia, potongan tarif diterapkan untuk perjalanan menerus.

Pada periode 15–16 Maret 2026, perjalanan dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan menuju Gerbang Tol Kayu Agung atau Kayu Agung Utama mengalami penurunan tarif. Untuk kendaraan Golongan I, tarif turun dari Rp509.500 menjadi Rp356.800. Kendaraan Golongan II dan III turun dari Rp764.500 menjadi Rp535.200, sedangkan kendaraan Golongan IV dan V turun dari Rp1.019.000 menjadi Rp713.250.

Untuk arah sebaliknya, yaitu dari GT Kayu Agung menuju GT Bakauheni Selatan, kendaraan Golongan I dikenakan tarif Rp433.000, kendaraan Golongan II dan III Rp649.500, serta kendaraan Golongan IV dan V Rp865.500.

Pada periode 26–27 Maret 2026, skema perjalanan berlaku sebaliknya, yakni dari GT Kayu Agung menuju GT Bakauheni Selatan.
Tarif Tol Indralaya – Prabumulih Turun
Potongan tarif juga berlaku pada ruas Tol Indralaya–Prabumulih untuk perjalanan dari Kayu Agung Utama menuju Prabumulih dan sebaliknya.

Setelah potongan tarif diberlakukan, kendaraan Golongan I dikenakan tarif Rp132.500 dari sebelumnya Rp158.000. Kendaraan Golongan II dan III dikenakan tarif Rp198.000 dari sebelumnya Rp236.500, sedangkan kendaraan Golongan IV dan V dikenakan tarif Rp265.000 dari sebelumnya Rp316.000.

Diskon Tarif di Tol Pekanbaru – Dumai

Pada ruas Tol Pekanbaru–Dumai, potongan tarif juga diberlakukan bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari Pekanbaru menuju Dumai dan sebaliknya.

Setelah potongan tarif 30 persen, kendaraan Golongan I dikenakan tarif Rp120.000 dari sebelumnya Rp171.500. Sementara itu, kendaraan Golongan II dan III dikenakan tarif Rp180.000 dari sebelumnya Rp257.000, serta kendaraan Golongan IV dan V dikenakan tarif Rp240.000 dari sebelumnya Rp343.000.

Tarif Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar Turun

Potongan tarif juga berlaku pada ruas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar untuk perjalanan dari Sungai Pinang menuju XIII Koto Kampar dan sebaliknya.

Tarif kendaraan Golongan I turun dari Rp78.000 menjadi Rp54.500. Sementara itu, kendaraan Golongan II dan III turun dari Rp117.000 menjadi Rp82.000, serta kendaraan Golongan IV dan V turun dari Rp156.000 menjadi Rp109.000.

Penyesuaian Tarif di Tol Sumatra Utara

Di wilayah Sumatra Utara, ruas Tol Indrapura–Kisaran terintegrasi dengan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, serta Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Indrapura yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita.

Pada periode 15–16 Maret 2026, perjalanan Kisaran menuju Pangkalan Brandan dikenakan tarif Rp244.000 untuk Golongan I, Rp367.500 untuk Golongan II dan III, serta Rp491.500 untuk Golongan IV dan V.

Sedangkan perjalanan Pangkalan Brandan menuju Kisaran dikenakan tarif Rp224.200 untuk Golongan I, Rp337.500 untuk Golongan II dan III, serta Rp451.000 untuk Golongan IV dan V.

Selain itu, perjalanan GT Kisaran menuju GT Sinaksak dikenakan tarif Rp125.500 untuk Golongan I, Rp187.500 untuk Golongan II dan III, serta Rp250.000 untuk Golongan IV dan V.

Diskon Tarif Tol Sigli – Banda Aceh

Potongan tarif juga berlaku pada ruas Tol Sigli–Banda Aceh untuk perjalanan dari Seulimeum menuju Baitussalam dan sebaliknya.

Setelah diskon 30 persen diberlakukan, kendaraan Golongan I dikenakan tarif Rp45.500 dari sebelumnya Rp65.000, kendaraan Golongan II dan III dikenakan tarif Rp68.500 dari sebelumnya Rp97.500, serta kendaraan Golongan IV dan V dikenakan tarif Rp91.000 dari sebelumnya Rp130.000.

Imbauan Hutama Karya kepada Pemudik

Hutama Karya menegaskan bahwa kebijakan potongan tarif tol ini telah melalui kajian dan evaluasi secara menyeluruh. Kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat dan keberlanjutan kinerja perusahaan.

Hamdani juga mengimbau para pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik sebelum menggunakan jalan tol selama periode mudik Lebaran.

“Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan untuk mengecek tarif tol sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan, serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol,” tutup Hamdani.

Selain itu, pengguna jalan juga diharapkan mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, dan memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi menjaga keselamatan serta kenyamanan selama perjalanan mudik melalui Tol Trans Sumatera. (*)

Baca Juga

Tim SAR Gabungan bersama BPBD Kota Padang melakukan penyisiran di kawasan Hutan Biologi Universitas Andalas untuk mencari seorang warga yang dilaporkan hilang.
Seorang Warga Padang Dilaporkan Hilang usai Tinggalkan RS Unand
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi KUR Bank Nagari, Penyidikan Resmi Dimulai
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi KUR Bank Nagari, Penyidikan Resmi Dimulai
Wakil Direktur Utama Hutama Karya Tinjau Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Pastikan Progres Berjalan Optimal
Wakil Direktur Utama Hutama Karya Tinjau Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Pastikan Progres Berjalan Optimal
Petugas kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dengan memperagakan 27 adegan yang disaksikan warga.
Kasus Pembunuhan di Kuranji Padang Masuk Babak Baru, Rekonstruksi Ungkap Kronologi Lengkap Penusukan
Dugaan Kredit Fiktif KUR Bank Nagari, Kepala OJK Sumbar Diperiksa Kejaksaan
Dugaan Kredit Fiktif KUR Bank Nagari, Kepala OJK Sumbar Diperiksa Kejaksaan