Pemprov Sumbar Siapkan SE Gubernur Cegah Konten Caruik di Media Sosial

Pemprov Sumbar Siapkan SE Gubernur Cegah Konten Caruik di Media Sosial

Ilustrasi Media Sosial (Foto: Pexels)

Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah cepat dalam merespons maraknya konten media sosial yang dinilai tidak sesuai dengan nilai agama, adat, dan falsafah Minangkabau Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.

Fenomena konten caruik atau penggunaan bahasa kasar di ruang digital dianggap semakin meresahkan masyarakat, sehingga memunculkan kebutuhan regulasi yang lebih jelas.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, memimpin rapat koordinasi yang digelar di ruang kerjanya, Selasa (16/9/2025).

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk segera merumuskan Surat Edaran (SE) Gubernur yang berfokus pada dua poin utama, yakni menjaga kesantunan dalam bertutur dan memperhatikan kesopanan dalam berpakaian.

“Pemprov Sumbar hadir untuk memastikan ruang digital masyarakat tetap sehat, selaras dengan nilai agama dan budaya. Surat edaran gubernur ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi konten kreator lokal, terutama dari sisi kesantunan berbahasa dan kesopanan berpenampilan,” ujar Ahmad Zakri.

Ia menegaskan bahwa tujuan SE bukan untuk membatasi kreativitas, melainkan mengarahkan agar ekspresi masyarakat di dunia digital tetap memberikan manfaat. “Pemerintah ingin mendorong kreativitas tetap berada dalam bingkai norma dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Kepala Biro Kesra, Al Amin, menuturkan sebelum rapat tersebut digelar, pihaknya telah melakukan penjaringan aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat. Hasilnya, dua isu yang paling banyak disorot adalah pilihan bahasa dalam bertutur serta sikap kesopanan dalam berpakaian.

“Sebagian besar masyarakat berharap konten yang diproduksi kreator lokal lebih mencerminkan nilai kearifan lokal yang kita junjung bersama,” katanya.

Rapat turut dihadiri perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Dinas Kominfotik, Biro Hukum, Biro Kesra, dan Biro Adpim. Kehadiran lintas OPD ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berupaya serius menangani fenomena konten caruik yang kian marak.

Sebelumnya, sejumlah konten kreator Sumbar juga menyampaikan keresahan serupa. Salah satunya Uda Rio, kreator komedi Minang, yang secara terbuka menolak maraknya konten caruik di media sosial.

Melalui akun Instagram resminya, @udario.id, ia menuliskan, “Selama ini saya cuma diam melihat konten caruik di live TikTok. Cuma makin lama makin banyak dan makin dianggap biasa dan meresahkan. Ini masalah yang serius.”

Langkah Pemprov Sumbar merumuskan SE Gubernur diharapkan mampu menjadi solusi untuk menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan nilai-nilai budaya serta etika sosial masyarakat Minangkabau.

Dengan begitu, ruang digital tetap menjadi sarana produktif bagi masyarakat tanpa harus mengorbankan kesantunan dan identitas kultural. (red)

Baca Juga

Tim SAR Gabungan melakukan pencarian korban banjir bandang di Kampung Parit, Pasaman.
Enam Hari Dicari, Warga yang Terseret Arus Banjir Bandang Pasaman Ditemukan Meninggal
Karhutla Meluas di Indonesia, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Pemerintah
Karhutla Meluas di Indonesia, 64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Pemerintah
24.525 Kasus TBC Diperkirakan Ada di Sumbar, Penemuan Aktif Diperkuat
24.525 Kasus TBC Diperkirakan Ada di Sumbar, Penemuan Aktif Diperkuat
RSUD Parit Malintang Ganti Nama Jadi RSUD Muslim Kasim, Pelayanan Kesehatan Padang Pariaman Diperkuat
RSUD Parit Malintang Ganti Nama Jadi RSUD Muslim Kasim, Pelayanan Kesehatan Padang Pariaman Diperkuat
Bilo Terancam Punah, Populasinya di Mentawai Susut 42 Persen dalam 20 Tahun
Bilo Terancam Punah, Populasinya di Mentawai Susut 42 Persen dalam 20 Tahun
BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang, Solok Waspada Longsor Susulan
BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang, Solok Waspada Longsor Susulan