Sumbardaily.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mencari terobosan baru untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan di tengah tantangan fiskal yang semakin dinamis.
Selain memperkuat pengelolaan aset daerah, Pemprov Sumbar juga mulai menyiapkan berbagai sumber pembiayaan alternatif melalui skema creative financing, termasuk pemanfaatan instrumen sukuk dan obligasi daerah.
Langkah tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, saat memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar yang berlangsung di Padang, Senin (22/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Sumbar yang telah memberikan perhatian, masukan, serta dukungan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Sumbar berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Menurut Mahyeldi, berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Berbagai pertanyaan dan pendalaman yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi bahan penting bagi kami dalam pembahasan lebih lanjut bersama komisi dan perangkat daerah. Hal ini sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK,” ujar Gubernur Mahyeldi dilansir resmi.
Salah satu isu yang banyak mendapat perhatian dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD adalah pengelolaan aset daerah. Menurut Mahyeldi, aset milik pemerintah daerah memiliki peluang besar untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah apabila dapat dikelola secara lebih tertata, produktif, dan memberikan nilai ekonomi yang optimal.
Ia mengakui bahwa selama ini fokus terhadap pengelolaan aset belum sekuat perhatian yang diberikan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, berbagai saran terkait pendataan, penataan, hingga pemanfaatan aset daerah akan menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.
Mahyeldi menegaskan seluruh perangkat daerah akan menindaklanjuti berbagai masukan tersebut guna meningkatkan kualitas tata kelola aset pemerintah daerah sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan.
Selain pengelolaan aset, Pemprov Sumbar juga tengah mempersiapkan strategi pembiayaan pembangunan yang lebih inovatif. Langkah ini dinilai penting mengingat ruang fiskal pemerintah daerah yang semakin terbatas dari waktu ke waktu.
Sebagai solusi, Pemprov Sumbar saat ini sedang menyiapkan skema creative financing melalui instrumen sukuk dan obligasi daerah. Kedua instrumen tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif pendanaan pembangunan tanpa menambah beban masyarakat.
Mahyeldi menjelaskan bahwa Sumatera Barat termasuk daerah yang berada di garis depan dalam mempersiapkan implementasi sukuk sebagai instrumen pembiayaan pembangunan di Indonesia.
Kesiapan tersebut bahkan mendapat perhatian dari Islamic Development Bank (IsDB), yang mengundangnya untuk mempelajari secara langsung praktik-praktik creative financing dalam pembiayaan pembangunan di Jepang.
“Kita perlu mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif untuk mempercepat pembangunan. Sukuk menjadi salah satu instrumen yang kita siapkan agar pembangunan tetap berjalan meskipun kemampuan APBD memiliki keterbatasan,” kata Gubernur.
Tak hanya itu, Mahyeldi juga menyoroti besarnya potensi ekonomi yang berasal dari remitansi masyarakat perantau Minangkabau. Nilai remitansi tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 triliun setiap tahun.
Menurutnya, dana yang dikirim para perantau memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak pembangunan daerah apabila dapat dikelola secara terarah melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta pemerintahan nagari.
Pemanfaatan potensi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu sumber kekuatan ekonomi baru yang mampu mendukung berbagai program pembangunan di Sumatera Barat.
Mahyeldi menegaskan bahwa kondisi fiskal yang mengalami penyesuaian dan kebijakan efisiensi tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD perlu terus menghadirkan berbagai inovasi dalam mencari sumber pendanaan baru tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pembangunan tidak boleh berhenti. Meskipun kondisi anggaran mengalami fluktuasi, pemerintah daerah bersama DPRD harus terus menghadirkan berbagai terobosan agar pembangunan tetap berjalan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar. (*)
















