Sumbardaily.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mulai menerapkan kebijakan baru dengan memutarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB di lingkungan kantor pemerintahan. Saat lagu diperdengarkan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegak di tempat masing-masing.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Ahmad Zakri saat memimpin apel rutin ASN di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (21/5/2025). Menurut Zakri, langkah itu mulai diberlakukan sebagai bagian dari upaya menanamkan semangat nasionalisme dan rasa bangga terhadap bangsa di kalangan ASN Pemprov Sumbar.
“Mulai hari ini, setiap jam 10.00 akan diperdengarkan lagu Indonesia Raya. Ketika mendengar lagu Indonesia Raya, kita sejenak menghentikan aktivitas dan berdiri di tempat masing-masing,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kebijakan pemutaran lagu kebangsaan tersebut bukan hanya kegiatan seremonial semata, tetapi juga menjadi bagian dari implementasi nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya poin Bangga Melayani Bangsa.
Menurut Zakri, rasa bangga terhadap bangsa dan negara perlu terus diperkuat di lingkungan pemerintahan, terutama bagi ASN yang memiliki peran sebagai pelayan masyarakat.
“Ini dalam rangka menerapkan nilai core value ASN BerAKHLAK, yakni Bangga Melayani Bangsa. Bagaimana kita menumbuhkan rasa bangga kepada bangsa kita sendiri,” ujarnya.
Zakri menilai, kecintaan masyarakat terhadap bangsanya menjadi salah satu faktor penting yang mendukung kemajuan sebuah negara. Karena itu, ASN di lingkungan Pemprov Sumbar diharapkan mampu menjadi contoh dalam menjaga semangat kebangsaan di tempat kerja.
“Kalau kita belajar dari negara-negara maju, salah satu yang membuat mereka maju adalah tingginya rasa cinta masyarakat terhadap bangsanya sendiri,” katanya.
Kebijakan pemutaran lagu Indonesia Raya tersebut mulai diterapkan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar. Ke depan, langkah itu akan dilakukan secara bertahap hingga menjadi budaya baru di seluruh kantor dalam lingkup Pemprov Sumbar.
Pemprov Sumbar berharap kebijakan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, loyalitas, serta rasa cinta tanah air di kalangan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain memperkuat nilai nasionalisme, kebijakan itu juga diharapkan mampu membangun suasana kerja yang lebih disiplin dan penuh semangat kebangsaan di lingkungan pemerintahan daerah. (*)
















