Sumbardaily.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memastikan pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2026–2029 akan dilaksanakan pada Senin (16/32026).
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar, Rudy Rinaldy, setelah sebelumnya jadwal pelantikan sempat mengalami penundaan.
Rudy Rinaldy juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi terkait perubahan jadwal tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan pimpinan daerah guna memastikan pelantikan dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal baru.
Menurut Rudy, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah telah menyetujui jadwal pelantikan pengganti dan berkomitmen untuk hadir memimpin langsung prosesi pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar.
“Bapak Gubernur Mahyeldi sangat mengapresiasi kesabaran para calon komisioner. Beliau telah menyetujui dan menjadwalkan langsung pelantikan komisioner KPID pada Senin pagi (16/3) mendatang,” ujar Rudy Rinaldy dikutip Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya terjadi kendala terkait koordinasi internal yang menyebabkan undangan digital pelantikan sempat beredar sebelum agenda resmi pimpinan dipastikan.
Hal tersebut kemudian menimbulkan kebingungan mengenai kepastian waktu pelantikan. Rudy mengakui adanya kekeliruan dalam proses koordinasi internal di lingkungan Diskominfotik Sumbar.
Oleh karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh calon anggota KPID Sumbar beserta keluarga yang telah menerima undangan pelantikan sebelumnya.
“Kami mengakui adanya kelalaian dalam koordinasi internal staf kami. Saya selaku Kepala Dinas memohon maaf kepada seluruh calon anggota KPID dan keluarga. Namun kami memastikan seluruh kendala administrasi telah diselesaikan dan pelantikan siap dilaksanakan pada Senin mendatang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Diskominfotik Sumbar agar koordinasi internal dan pelayanan administrasi ke depan dapat berjalan lebih baik.
Menurutnya, peningkatan profesionalitas dan ketelitian dalam proses administrasi sangat penting agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Di sisi lain, salah satu anggota KPID Sumbar terpilih, Yusrin Tri Nanda, menyampaikan bahwa para calon komisioner memahami situasi yang terjadi terkait perubahan jadwal tersebut.
Ia mengatakan bahwa para calon komisioner sebelumnya hadir berdasarkan undangan digital yang telah diterima. Meski demikian, mereka tetap menunggu kepastian jadwal resmi dari pemerintah daerah.
“Kami hadir berdasarkan undangan digital yang diterima. Namun kami memahami dinamika yang terjadi dan tetap menunggu jadwal resmi pelantikan,” ujar Yusrin.
Yusrin juga berharap setelah proses pelantikan dilaksanakan, para komisioner KPID Sumbar dapat segera menjalankan tugas pengawasan di bidang penyiaran sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap setelah dilantik nanti, kami dapat segera menjalankan tugas pengawasan penyiaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” katanya.
Sementara itu, Diskominfotik Sumbar saat ini tengah mematangkan seluruh persiapan teknis guna memastikan pelantikan anggota KPID Sumbar periode 2026–2029 pada 16 Maret 2026 dapat berlangsung dengan lancar.
Pemerintah daerah menargetkan prosesi pelantikan tersebut dapat berjalan tertib, khidmat, serta menjadi awal bagi para komisioner untuk menjalankan tugas pengawasan penyiaran di Sumbar. (*)
















