Pemko Padang Segera Sahkan Perda Nagari Dalam Kota, Ini Dampaknya bagi Masyarakat

Pemko Padang Segera Sahkan Perda Nagari Dalam Kota, Ini Dampaknya bagi Masyarakat

Wali Kota Padang, Fadly Amran. (Dok. Prokopim)

Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang tengah menyiapkan langkah strategis yang berpotensi mengubah pola pembangunan berbasis kearifan lokal.

Salah satunya melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Nagari Dalam Kota yang digadang-gadang menjadi fondasi baru dalam memperkuat peran adat di tengah dinamika perkotaan.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menekankan bahwa penguatan nilai-nilai lokal tidak bisa dilepaskan dari konsep “Tungku Tigo Sajarangan” yang selama ini menjadi pilar kehidupan masyarakat Minangkabau.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang, PSM, kader Posyandu, serta berbagai paguyuban di Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (17/3/2026) malam.

Menurut Fadly, tiga unsur utama dalam Tungku Tigo Sajarangan, yakni Niniak Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai memiliki posisi krusial dalam menjaga harmoni sosial sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berimbang. Peran mereka dinilai tetap relevan, bahkan semakin penting di tengah arus modernisasi.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara ketiga unsur tersebut dengan pemerintah harus terus diperkuat agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga mampu menjaga identitas budaya masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah kota, lembaga adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat demi mewujudkan Kota Padang yang lebih maju dan berdaya saing,” katanya.

Lebih jauh, Fadly mengungkapkan bahwa Pemko Padang kini tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nagari Dalam Kota.

Regulasi ini dirancang untuk mempertegas posisi lembaga adat, kalangan intelektual, serta organisasi masyarakat dalam sistem pemerintahan daerah.

Keberadaan Perda Nagari ini tidak hanya diposisikan sebagai aturan administratif, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam mengintegrasikan nilai adat ke dalam kebijakan pembangunan. Dengan begitu, arah pembangunan di Kota Padang diharapkan tetap berakar pada budaya lokal tanpa menghambat kemajuan.

"Hadirnya Perda Nagari Dalam Kota merupakan implementasi dari Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita bahas dan sahkan bersama DPRD," pungkas pria bergelar Datuak Paduko Malano ini. (red)

Baca Juga

BOM Run 2026 Usung Konsep Jelajah Padang, Gabungkan Olahraga dan Wisata
BOM Run 2026 Usung Konsep Jelajah Padang, Gabungkan Olahraga dan Wisata
Pemko Padang dan UIN Imam Bonjol Matangkan KKN 2026, Fokus pada Dampak Nyata ke Masyarakat
Pemko Padang dan UIN Imam Bonjol Matangkan KKN 2026, Fokus pada Dampak Nyata ke Masyarakat
Produksi Sampah Capai 700 Ton per Hari, Padang Tancap Gas Bangun PSEL
Produksi Sampah Capai 700 Ton per Hari, Padang Tancap Gas Bangun PSEL
ASN Padang Didorong Kuasai Bahasa Asing untuk Hadapi Era Global
ASN Padang Didorong Kuasai Bahasa Asing untuk Hadapi Era Global
Wali Kota Padang Ungkap Peran Penting RS Yos Sudarso bagi Kesehatan Masyarakat di Sumbar
Wali Kota Padang Ungkap Peran Penting RS Yos Sudarso bagi Kesehatan Masyarakat di Sumbar
Pemko Padang Perkuat SDM Transportasi Demi Pembangunan Berkelanjutan
Pemko Padang Perkuat SDM Transportasi Demi Pembangunan Berkelanjutan