Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan komitmennya dalam menjalankan prinsip efisiensi anggaran untuk tahun 2025.
Melalui surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Padang, Fadly Amran, pemerintah daerah diminta menyesuaikan rencana kerja dengan fokus pada penghematan belanja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Fadly Amran menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).
Surat edaran bernomor 000.7.2/138/Bappeda-Pdg/2025 itu menegaskan beberapa langkah efisiensi.
Di antaranya, penghematan pada biaya internet dan TV kabel selama enam bulan, pembatasan paket meeting yang belum terealisasi, serta pemangkasan belanja cetak, jilid, dan penggandaan dokumen.
Tak hanya itu, honorarium kegiatan juga menjadi perhatian. Mulai dari honorarium panitia kegiatan, pembawa acara hingga pembaca doa diminta diefisienkan.
Menurut Fadly, langkah ini diambil agar alokasi belanja lebih tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan kota.
“Efisiensi ini bukan sekadar pengurangan anggaran, tapi penataan agar belanja pemerintah lebih produktif. Misalnya, kebutuhan gaji pegawai tetap dipenuhi, namun belanja yang kurang esensial bisa dikurangi,” terang Fadly.
Belanja pendukung kegiatan, seperti pembelian pakaian seragam, rompi, hingga sepatu, juga termasuk dalam daftar efisiensi.
Pemko Padang menilai pengeluaran semacam ini kerap menghabiskan dana besar, padahal dampaknya tidak langsung dirasakan oleh masyarakat.
Fadly menegaskan, penghematan bukan berarti mengurangi semangat pelayanan. Justru, efisiensi diharapkan menjadi pemicu kreativitas perangkat daerah dalam melaksanakan program kerja dengan biaya yang lebih terkendali. “Ini juga bagian dari adaptasi menghadapi tantangan fiskal ke depan,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah tetap memberi ruang bagi belanja strategis, seperti pemenuhan gaji, tunjangan pegawai, serta belanja wajib hingga Desember 2025. Hal ini dilakukan agar pelayanan dasar tetap terjamin.
Langkah efisiensi ini diharapkan dapat mengarahkan pembangunan Padang sesuai visi-misi daerah 2025-2029, serta program prioritas Asta Cita.
“Dengan efisiensi, kita bisa lebih fokus pada pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tutup Fadly. (adl)
















