Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi menghadirkan layanan pembayaran pajak daerah secara non tunai sebagai bagian dari percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Inovasi tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran layanan tersebut dilakukan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Padang Pariaman yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) di Hall IKK, Rabu (1/7/2026).
Acara itu dihadiri langsung oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis bersama unsur Forkopimda, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat, perwakilan Bank Indonesia, jajaran Direksi Bank Nagari, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, wali nagari, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menilai peluncuran pembayaran pajak daerah secara non tunai menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
"Hari ini kita meluncurkan pembayaran pajak daerah secara non tunai, sehingga masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih mudah, kapan saja dan di mana saja. Kemudahan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Bupati.
Menurutnya, inovasi tersebut merupakan implementasi dari berbagai terobosan yang selama ini terus didorong kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mampu menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap inovasi yang dilahirkan pemerintah harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dari sisi efektivitas, kecepatan pelayanan, transparansi maupun akuntabilitas.
"Digitalisasi pelayanan publik harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Inovasi seperti inilah yang terus saya instruksikan kepada seluruh OPD agar pelayanan semakin efektif, cepat, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk terus mendukung kebijakan nasional melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mempercepat transformasi digital di tingkat daerah.
"Komitmen ini sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memperkuat transparansi, serta mewujudkan pelayanan publik yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKD Kabupaten Padang Pariaman, M. Fadhly, menjelaskan bahwa pembayaran pajak daerah secara non tunai merupakan salah satu program unggulan pemerintah daerah dalam memperkuat digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah.
Ia menyebut penerapan sistem pembayaran digital tidak hanya memberikan kemudahan kepada masyarakat sebagai wajib pajak, tetapi juga meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan penerimaan pajak daerah.
"Hari ini kita meluncurkan salah satu program unggulan, yaitu pembayaran pajak daerah secara non tunai. Program ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan PAD melalui digitalisasi. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola keuangan daerah agar penerimaan daerah semakin optimal," ungkap Fadhly.
Setelah peluncuran layanan pembayaran pajak digital, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Bank Nagari. Selain itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Nagari Cabang Lubuk Alung dengan BPKD Kabupaten Padang Pariaman sebagai bentuk penguatan implementasi sistem pembayaran pajak daerah secara digital.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan testimoni dari masyarakat selaku wajib pajak yang telah merasakan kemudahan layanan pembayaran digital. Selain itu, peserta memperoleh demonstrasi pembayaran pajak menggunakan QRIS sebagai gambaran penerapan sistem pembayaran non tunai yang kini mulai diterapkan pemerintah daerah.
Tidak hanya itu, acara juga diisi dengan diskusi panel yang dipandu langsung oleh Bupati John Kenedy Azis. Forum tersebut membahas strategi percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung transformasi digital di Kabupaten Padang Pariaman.
Melalui penyelenggaraan High Level Meeting TP2DD yang dirangkaikan dengan Grand Launching pembayaran pajak daerah secara non tunai ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern, transparan, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, dan berbasis digital kepada masyarakat. (*)
















