Sumbardaily.com - Komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali terlihat melalui respons cepat terhadap keluhan warga terkait kerusakan jalan di kawasan Balai Salasa, Kecamatan Lubuk Basung.
Meski ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah daerah tetap bergerak aktif untuk memastikan penanganan dapat segera dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Kerusakan yang terjadi pada ruas jalan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna jalan. Kondisi badan jalan yang amblas akibat rusaknya gorong-gorong di bawah permukaan jalan berpotensi membahayakan pengendara apabila tidak segera ditangani.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam, Ofrizon, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dan keluhan dari masyarakat, pihaknya langsung menjalin koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional serta BMKCTR Provinsi Sumatera Barat untuk mempercepat proses penanganan di lapangan.
“Begitu menerima laporan dan keluhan dari masyarakat, kami segera berkoordinasi dengan pihak provinsi agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. Alhamdulillah, saat ini jalan tersebut sudah bisa kembali dilalui kendaraan roda empat meskipun penanganannya masih bersifat sementara,” ujar Ofrizon, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, kerusakan jalan dipicu oleh kerusakan gorong-gorong yang berada tepat di bawah badan jalan. Akibat kondisi tersebut, struktur jalan mengalami penurunan hingga menyebabkan badan jalan amblas.
Sebagai langkah penanganan darurat, pihak terkait telah memasang pipa baja bergelombang atau Armco pada lokasi yang terdampak. Setelah pemasangan dilakukan, area jalan yang mengalami kerusakan kemudian ditimbun untuk memulihkan akses lalu lintas.
Langkah tersebut dilakukan guna menjamin keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan Balai Salasa dan sekitarnya. Dengan adanya penanganan sementara itu, kendaraan roda empat kini sudah dapat kembali melintasi ruas jalan tersebut.
Ofrizon menegaskan bahwa penanganan darurat yang telah dilakukan merupakan hasil koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Agam dan BMKCTR Provinsi Sumatera Barat. Sementara itu, perbaikan permanen juga telah masuk dalam tahap perencanaan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Perbaikan permanen sudah masuk dalam perencanaan dan akan dilaksanakan melalui paket pekerjaan yang ditenderkan oleh pemerintah provinsi. Insya Allah pekerjaan tersebut akan mulai dikerjakan pada Juli mendatang,” jelasnya.
Selain menyampaikan perkembangan penanganan jalan, Ofrizon juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga infrastruktur yang telah tersedia agar dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lebih panjang.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum ini. Jalan merupakan sarana vital yang mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas masyarakat. Dengan kepedulian bersama, kondisi jalan dapat tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.
Di sisi lain, Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas respons cepat yang diberikan dalam menangani persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Agam dan masyarakat, kami mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang telah bergerak cepat melakukan penanganan. Sinergi dan kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat segera terlayani,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, koordinasi yang baik antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan selesainya penanganan darurat tersebut, masyarakat kini dapat kembali menggunakan ruas Jalan Balai Salasa dengan lebih aman. Sementara itu, perbaikan permanen yang telah direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Juli 2026 mendatang. (*)














