Sumbardaily.com, Padang – Pembebasan lahan menjadi tahapan krusial yang menentukan kelancaran pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, salah satu proyek infrastruktur strategis di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai rencana, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan komitmennya mengawal secara intensif seluruh tahapan pengadaan lahan agar pembangunan tidak terhambat di lapangan.
Komitmen tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Raju Minropa, saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta konsinyering isu pembebasan lahan yang digelar di Padang, Jumat (23/1/2026). Rapat tersebut juga membahas percepatan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik yang terintegrasi dengan proyek Tol Padang–Pekanbaru.
Dalam forum itu, percepatan pengadaan 23 bidang lahan untuk pembangunan Flyover Sitinjau Lauik menjadi fokus utama pembahasan. Selain jumlah bidang yang harus segera diselesaikan, rapat juga menyoroti penanganan khusus pada area sempadan sungai yang dinilai memiliki tingkat kompleksitas tinggi dan berpotensi menghambat pelaksanaan konstruksi apabila tidak ditangani secara tepat.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Muhibuddin, dalam arahannya menekankan pentingnya kesamaan visi dan sinergi lintas sektor dalam menyukseskan proyek strategis nasional tersebut. Ia mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar mengesampingkan ego sektoral demi mempercepat proses pembebasan lahan.
“Pentingnya sinergi lintas sektor. Saya meminta seluruh pihak menghindari ego sektoral sehingga proses pembebasan lahan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran,” tegas Muhibuddin.
Menurut Muhibuddin, keberhasilan pembebasan lahan sangat bergantung pada soliditas koordinasi antarlembaga. Tanpa kerja bersama yang kuat, hambatan administratif maupun teknis di lapangan berpotensi memperlambat realisasi pembangunan.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Raymundus Nggajo, menegaskan bahwa proyek Flyover Sitinjau Lauik yang menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) membutuhkan percepatan dalam proses verifikasi administrasi.
Raymundus meminta seluruh pihak terkait untuk melakukan pengecekan dokumen secara detail pada setiap bidang lahan. Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh berkas dinyatakan lengkap sebelum diproses lebih lanjut.
“Lakukan pengecekan berkas per bidang lahan, pastikan kelengkapan dokumen, lakukan paraf dan verifikasi bersama Satgas, serta proses segera data yang telah dinyatakan lengkap tanpa penundaan,” ujar Raymundus.
Menanggapi arahan tersebut, Raju Minropa memastikan Pemko Padang siap berada di garda terdepan dalam mendukung kelancaran administrasi pembebasan lahan di tingkat daerah. Ia menegaskan seluruh jajaran Pemko Padang akan bekerja ekstra agar tidak ada kendala yang berlarut-larut dan berpotensi menghambat jadwal pembangunan.
Raju menyebutkan, pengawalan ini dilakukan sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyukseskan proyek strategis nasional yang berada di wilayah Kota Padang.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota dan Wawako, Pemerintah Kota Padang akan terus mengawal proses ini secara intensif, agar PSN yang berada di Kota Padang bisa berlangsung dengan baik,” kata Raju Minropa.
Dengan penguatan koordinasi lintas sektor serta dukungan penuh dari pemerintah daerah, proses pembebasan lahan Flyover Sitinjau Lauik diharapkan dapat diselesaikan sesuai tahapan yang direncanakan.
Penyelesaian pengadaan lahan ini menjadi langkah penting agar pembangunan fisik dapat segera dilaksanakan tanpa hambatan berarti, sekaligus mendukung kelancaran dan kelanjutan proyek Tol Padang–Pekanbaru sebagai bagian dari penguatan konektivitas wilayah. (red)
















