Pembebasan 23 Bidang Lahan Flyover Sitinjau Lauik Dikawal Intensif Pemko Padang

Pembebasan 23 Bidang Lahan Flyover Sitinjau Lauik Dikawal Intensif Pemko Padang

Pengerjaan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik (Foto: HPSL)

Sumbardaily.com, Padang – Pembebasan lahan menjadi tahapan krusial yang menentukan kelancaran pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, salah satu proyek infrastruktur strategis di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai rencana, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan komitmennya mengawal secara intensif seluruh tahapan pengadaan lahan agar pembangunan tidak terhambat di lapangan.

Komitmen tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Raju Minropa, saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta konsinyering isu pembebasan lahan yang digelar di Padang, Jumat (23/1/2026). Rapat tersebut juga membahas percepatan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik yang terintegrasi dengan proyek Tol Padang–Pekanbaru.

Dalam forum itu, percepatan pengadaan 23 bidang lahan untuk pembangunan Flyover Sitinjau Lauik menjadi fokus utama pembahasan. Selain jumlah bidang yang harus segera diselesaikan, rapat juga menyoroti penanganan khusus pada area sempadan sungai yang dinilai memiliki tingkat kompleksitas tinggi dan berpotensi menghambat pelaksanaan konstruksi apabila tidak ditangani secara tepat.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Muhibuddin, dalam arahannya menekankan pentingnya kesamaan visi dan sinergi lintas sektor dalam menyukseskan proyek strategis nasional tersebut. Ia mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar mengesampingkan ego sektoral demi mempercepat proses pembebasan lahan.

“Pentingnya sinergi lintas sektor. Saya meminta seluruh pihak menghindari ego sektoral sehingga proses pembebasan lahan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran,” tegas Muhibuddin.

Menurut Muhibuddin, keberhasilan pembebasan lahan sangat bergantung pada soliditas koordinasi antarlembaga. Tanpa kerja bersama yang kuat, hambatan administratif maupun teknis di lapangan berpotensi memperlambat realisasi pembangunan.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Raymundus Nggajo, menegaskan bahwa proyek Flyover Sitinjau Lauik yang menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) membutuhkan percepatan dalam proses verifikasi administrasi.

Raymundus meminta seluruh pihak terkait untuk melakukan pengecekan dokumen secara detail pada setiap bidang lahan. Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh berkas dinyatakan lengkap sebelum diproses lebih lanjut.

“Lakukan pengecekan berkas per bidang lahan, pastikan kelengkapan dokumen, lakukan paraf dan verifikasi bersama Satgas, serta proses segera data yang telah dinyatakan lengkap tanpa penundaan,” ujar Raymundus.

Menanggapi arahan tersebut, Raju Minropa memastikan Pemko Padang siap berada di garda terdepan dalam mendukung kelancaran administrasi pembebasan lahan di tingkat daerah. Ia menegaskan seluruh jajaran Pemko Padang akan bekerja ekstra agar tidak ada kendala yang berlarut-larut dan berpotensi menghambat jadwal pembangunan.

Raju menyebutkan, pengawalan ini dilakukan sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyukseskan proyek strategis nasional yang berada di wilayah Kota Padang.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota dan Wawako, Pemerintah Kota Padang akan terus mengawal proses ini secara intensif, agar PSN yang berada di Kota Padang bisa berlangsung dengan baik,” kata Raju Minropa.

Dengan penguatan koordinasi lintas sektor serta dukungan penuh dari pemerintah daerah, proses pembebasan lahan Flyover Sitinjau Lauik diharapkan dapat diselesaikan sesuai tahapan yang direncanakan.

Penyelesaian pengadaan lahan ini menjadi langkah penting agar pembangunan fisik dapat segera dilaksanakan tanpa hambatan berarti, sekaligus mendukung kelancaran dan kelanjutan proyek Tol Padang–Pekanbaru sebagai bagian dari penguatan konektivitas wilayah. (red)

Baca Juga

ASN Padang Diingatkan tak Ada Gerakan Tambahan, Kerja Harus Sesuai Tugas dan Aturan
ASN Padang Diingatkan tak Ada Gerakan Tambahan, Kerja Harus Sesuai Tugas dan Aturan
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama atlet Kota Padang dalam persiapan menghadapi Porprov Sumbar XVI.
1.061 Atlet Padang Siap Tempur Habis-habisan di Porprov Sumbar XVI Demi Pertahankan Status Juara Umum
Pengerukan sungai di Banjir Kanal Kampung Lapai, Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, untuk penanganan aliran sungai dan mengurangi risiko banjir.
Banjir jadi Ancaman, Sungai di Kampung Lapai Padang Mulai Dikeruk
Wali Kota Padang Fadly Amran melepas 1.061 atlet Kota Padang untuk mengikuti Porprov Sumbar XVI 2026.
Sempat Vakum Delapan Tahun, Padang Ingin Pertahankan Status Juara Umum Porprov Sumbar
17 Tahun Gempa Padang: Doa, Hening dan Kenangan Keluarga yang Ditinggalkan
17 Tahun Gempa Padang: Doa, Hening dan Kenangan Keluarga yang Ditinggalkan
Pengambilan sampel pangan segar untuk pemeriksaan residu pestisida pada program MBG di SPPG Hippocrates Padang.
Bahan Pangan MBG di Padang Diuji Residu Pestisida, Sembilan SPPG Sudah Diperiksa