Sumbardaily.com, Padang - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan transportasi publik yang inklusif dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, dengan perhatian khusus pada penumpang anak-anak.
Berbagai inovasi dan fasilitas pendukung telah dikembangkan untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang aman dan berkesan bagi keluarga yang bepergian menggunakan jasa kereta api di Sumbar.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menjelaskan beberapa fasilitas yang telah disediakan untuk mendukung kenyamanan keluarga dan anak-anak.
"KAI Divre II Sumbar menyadari pentingnya menciptakan ruang yang aman dan nyaman untuk anak. Kami berupaya memberikan layanan yang tidak hanya efisien, tapi juga mendukung perlindungan anak dan keluarga," katanya.
Di antara fasilitas yang telah diimplementasikan adalah ruang laktasi untuk ibu menyusui, area bermain anak di beberapa stasiun utama, serta fasilitas sanitasi yang bersih dan ramah untuk pengguna anak-anak.
Pengembangan fasilitas ini merupakan bagian dari strategi KAI untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang diprioritaskan oleh keluarga.
Tidak hanya berfokus pada fasilitas fisik, KAI Divre II Sumbar juga menawarkan program perjalanan wisata edukasi bagi rombongan sekolah.
"Program ini dirancang untuk mengenalkan anak-anak pada sistem transportasi massal sejak dini, sekaligus memberikan pengalaman edukatif yang berharga," katanya.
Untuk memudahkan perjalanan rombongan, KAI Divre II Sumbar telah menetapkan syarat dan ketentuan khusus pembelian tiket rombongan KA Lokal.
Rombongan minimal harus berjumlah 20 orang, dengan pengajuan surat permohonan antara 14 hingga 8 hari sebelum jadwal keberangkatan.
"Surat permohonan harus mencantumkan informasi lengkap termasuk nama rombongan, data perwakilan, jumlah anggota, daftar nama dan nomor identitas peserta, serta rincian jadwal perjalanan," katanya.
Ketentuan tiket berlaku untuk penumpang berusia 3 tahun ke atas dengan disertai nomor identitas.
Sementara anak di bawah 3 tahun yang membutuhkan tempat duduk terpisah juga diwajibkan memiliki tiket.
"Pembayaran dilakukan melalui sistem virtual account, dan setelah pembayaran lunas, pihak KAI akan menerbitkan berita acara kesepakatan," katanya.
Tiket rombongan yang telah dibayar, kata Reza tidak dapat dibatalkan, dikembalikan biayanya, atau diubah jadwal dan jumlah penumpangnya.
Rombongan diharuskan tiba minimal 30 menit sebelum keberangkatan dan perwakilan akan dihubungi petugas loket saat tiket telah dicetak. Seluruh anggota rombongan diwajibkan mematuhi peraturan yang berlaku di PT KAI.
"KAI berharap kereta api tidak hanya menjadi pilihan transportasi utama, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan yang menyenangkan dan berkesan bagi keluarga Indonesia," katanya.
Dengan berbagai inisiatif ini, Reza mengeklaim bahwa KAI Divre II Sumbar menunjukkan keseriusannya dalam memberikan pelayanan prima yang memperhatikan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, terutama keluarga dan anak-anak.
"Pengembangan layanan ramah anak ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi kereta api sebagai pilihan utama dalam bepergian bersama keluarga," tuturnya. (red)
















