Sumbardaily.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyimpan bahaya yang tidak selalu terlihat dari permukaan. Api yang tampak sudah padam ternyata masih bisa membara di bawah tanah, terutama di kawasan gambut yang mengering. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit dan meningkatkan risiko bagi petugas yang bekerja di lapangan.
Pakar geofisika dan kebencanaan Dr. Daryono, S.Si., M.Si., menyoroti persoalan tersebut melalui unggahan di akun Instagram-nya yang dikutip pada Kamis (22/10/2026). Ia menegaskan bahwa upaya memadamkan kebakaran tidak boleh mengabaikan keselamatan personel. Menurutnya, perlindungan terhadap nyawa petugas harus ditempatkan di atas target penyelesaian operasi.
"TIDAK ADA TARGET PEMADAMAN YG LEBIH BERHARGA DARIPADA KESELAMATAN JIWA. KESELAMATAN PETUGAS PEMADAM KARHUTLA HARUS MENJADI PRIORITAS," tulis Daryono dalam unggahannya.
Daryono dikenal sebagai pakar geofisika, ahli gempa bumi dan tsunami, serta mantan pejabat di Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Ia juga dikenal luas melalui aktivitasnya dalam menyampaikan informasi ilmiah, memberikan edukasi mitigasi bencana, dan menjelaskan berbagai kejadian gempa bumi serta tsunami di Indonesia.
Dalam unggahannya, Daryono mengingatkan bahwa tragedi yang menimpa petugas pemadam karhutla semestinya menjadi momentum untuk memperkuat standar keselamatan operasi di seluruh Indonesia.
"Memadamkan api adalah tugas kemanusiaan, tetapi menyelamatkan nyawa petugas merupakan prioritas yang tidak boleh ditawar," demikian pesan yang disampaikan dalam draf unggahan tersebut.
Tiga faktor yang membuat karhutla sulit dipadamkan
Karhutla dipengaruhi tiga faktor utama yang saling berkaitan, yaitu iklim dan cuaca, aktivitas manusia, serta kerentanan ekosistem, terutama lahan gambut. Kombinasi ketiganya dapat memicu kebakaran sekaligus mempersulit upaya pemadaman.
Faktor pertama adalah kondisi iklim dan cuaca. Ketika musim kemarau berlangsung, terlebih saat terjadi fenomena El Niño atau kekeringan berkepanjangan, suhu udara dapat meningkat dan kelembapan menjadi rendah. Akibatnya, vegetasi dan lahan gambut lebih cepat mengering sehingga mudah tersulut api.
Angin kencang turut memperbesar risiko karena dapat mempercepat penyebaran kobaran api. Dalam kondisi tersebut, kebakaran berpotensi meluas dan menjadi semakin sulit dikendalikan.
Faktor kedua berkaitan dengan aktivitas manusia. Pembukaan maupun pengelolaan lahan menggunakan metode pembakaran menjadi salah satu sumber munculnya titik api. Praktik tersebut dapat dilakukan secara sengaja ataupun terjadi akibat kelalaian.
Faktor ketiga adalah kerentanan ekosistem gambut. Banyak kejadian karhutla berlangsung di lahan gambut yang mengalami pengeringan atau kerusakan tata air sehingga muka air tanah menurun. Ketika lapisan gambut kehilangan kelembapannya, bahan organik di dalamnya menjadi lebih mudah terbakar.
Salah satu persoalan yang membuat kebakaran gambut sulit ditangani adalah fenomena smouldering combustion, yakni pembakaran membara yang berlangsung di bawah permukaan tanah. Api dapat tetap menyala meskipun permukaan lahan terlihat sudah padam.
Kondisi tersebut membuat pemadaman tidak cukup hanya dilakukan pada bagian yang terlihat terbakar. Bara di bawah tanah dapat bertahan dan memerlukan pasokan air dalam jumlah besar agar benar-benar padam.
Delapan aspek keselamatan yang perlu diterapkan
Menghadapi risiko tersebut, Daryono menekankan pentingnya penerapan standar keselamatan secara ketat dalam operasi pemadaman karhutla. Ada delapan aspek yang perlu diperhatikan untuk melindungi petugas.
Pertama, penilaian risiko. Petugas harus mengenali kondisi cuaca, arah angin, karakteristik medan, dan kemungkinan perubahan perilaku api sebelum maupun selama operasi berlangsung.
Kedua, penyediaan jalur evakuasi. Setiap operasi harus memiliki jalur penyelamatan, zona aman, serta prosedur mundur apabila kondisi di lapangan berubah menjadi berbahaya.
Ketiga, penggunaan alat pelindung diri (APD) sesuai standar. Perlengkapan tersebut meliputi pakaian pelindung, helm, sepatu, sarung tangan, serta pelindung mata dan pernapasan yang sesuai dengan risiko pekerjaan.
Keempat, pemenuhan kebutuhan logistik. Persediaan air minum, elektrolit apabila diperlukan, dan makanan bergizi harus tersedia untuk menunjang kondisi petugas selama bertugas.
Kelima, pemantauan kesehatan personel. Petugas perlu berada dalam kondisi fisik prima. Durasi kerja harus dibatasi, rotasi dilakukan secara memadai, dan waktu istirahat yang cukup perlu diberikan.
Keenam, penerapan sistem komando dan komunikasi yang baik. Operasi harus menggunakan komando terpadu dan komunikasi dua arah. Petugas juga tidak boleh bekerja sendirian agar koordinasi dan bantuan dapat dilakukan saat keadaan darurat.
Ketujuh, pemantauan bahaya secara berkelanjutan. Perubahan arah angin dan intensitas api harus terus diperhatikan. Operasi wajib dihentikan apabila situasi sudah tidak aman bagi petugas.
Kedelapan, kesiapan medis. Pertolongan pertama, prosedur evakuasi darurat, dan akses terhadap pelayanan kesehatan harus dipersiapkan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya insiden.
Evaluasi insiden tanpa mendahului investigasi
Daryono menegaskan bahwa perlindungan terhadap petugas bukan semata-mata tanggung jawab individu yang berada di lokasi kebakaran. Pimpinan operasi dan seluruh institusi terkait juga bertanggung jawab memastikan standar keselamatan dijalankan secara konsisten.
Setiap insiden yang menimbulkan korban harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem keselamatan. Namun, proses evaluasi perlu dilakukan secara objektif dan tidak boleh mendahului hasil investigasi.
"Keselamatan petugas adalah tanggung jawab pimpinan operasi dan seluruh institusi terkait. Setiap insiden yang menimbulkan korban harus dievaluasi secara objektif untuk memperbaiki sistem keselamatan, tanpa mendahului hasil investigasi," demikian isi pesan dalam draf unggahan Daryono.
Penanganan karhutla dengan demikian tidak cukup hanya berorientasi pada kecepatan memadamkan api. Pemahaman terhadap faktor pemicu kebakaran, karakteristik lahan gambut, perubahan cuaca, serta kesiapan petugas perlu menjadi bagian dari strategi penanggulangan.
Pesan utama yang disampaikan Daryono adalah keselamatan jiwa harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasi. Target pemadaman tidak boleh mengesampingkan perlindungan terhadap petugas yang berada di garis depan penanganan kebakaran hutan dan lahan. (*)
















