Kemenhut Tangani 290 Satwa Liar Terdampak Karhutla, Termasuk Orangutan

Kemenhut Tangani 290 Satwa Liar Terdampak Karhutla, Termasuk Orangutan

Ilustrasi karhutla. (Foto: Kemenhut)

Sumbardaily.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan 14.040 personel Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di 34 provinsi.

Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi masyarakat, petugas kehutanan, pemerintah daerah, hingga aparat keamanan untuk mencegah kebakaran meluas dan melindungi warga serta kawasan hutan.

Dalam keterangan Kemenhut, Kamis (22/10/2026), pemerintah menegaskan penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada operasi pemadaman, tetapi juga membutuhkan pengawasan di tingkat desa, pelaporan dini, kesiapan peralatan, serta koordinasi antarpihak. Masyarakat Peduli Api, Kelompok Tani Hutan, masyarakat adat, dan relawan dilibatkan bersama Manggala Agni serta petugas lapangan.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan masyarakat memiliki peran strategis karena memahami karakteristik wilayah masing-masing. Pengetahuan tersebut dinilai penting untuk mendeteksi potensi kebakaran sebelum api meluas.

“Masyarakat mengetahui kondisi wilayahnya dan menjadi mitra penting dalam mendeteksi ancaman kebakaran sejak dini. Kemenhut terus memperkuat kerja bersama MPA, Kelompok Tani Hutan, masyarakat adat dan relawan, dengan mengutamakan koordinasi serta keselamatan dalam setiap penanganan,” ujar Rohmat.

Ia menegaskan keterlibatan masyarakat perlu disertai kehadiran pemerintah, pendampingan petugas, dan perlindungan keselamatan selama kegiatan pencegahan maupun pemadaman berlangsung.

Kemenhut Kembangkan 500 Kelompok MPA Berkelanjutan

Penguatan pencegahan karhutla dilakukan melalui pengembangan kelembagaan MPA di berbagai daerah. Dalam program MPA Berkelanjutan tahun 2026, Kemenhut menargetkan pembentukan 500 kelompok.

Hingga pembaruan yang disampaikan, sebanyak 119 kelompok telah terbentuk, sedangkan 61 kelompok lainnya masih dalam proses pembentukan. Selain itu, terdapat 320 desa yang telah ditetapkan sebagai sasaran pengembangan berikutnya.

Jika setiap kelompok terdiri atas 30 orang, 119 kelompok yang sudah terbentuk memiliki kapasitas keanggotaan sebanyak 3.570 orang. Sementara itu, target 500 kelompok setara dengan kapasitas 15.000 anggota. Angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan komposisi anggota per kelompok, bukan jumlah anggota yang telah terverifikasi secara terpisah.

Kemenhut mengarahkan penguatan MPA untuk memperluas patroli, memberikan edukasi mengenai pengelolaan lahan tanpa bakar, meningkatkan pelaporan dini, serta mendukung penanganan awal secara aman bersama Manggala Agni dan petugas terkait.

Rohmat menekankan pembentukan kelompok perlu diikuti peningkatan kemampuan teknis agar masyarakat dapat mengenali potensi bahaya dan mengambil tindakan sesuai prosedur.

“Kelompok yang terbentuk harus memiliki kemampuan mengenali bahaya dan bertindak sesuai prosedur. Karena itu, penguatan kelembagaan perlu disertai latihan, peralatan, komunikasi, dan dukungan keselamatan,” kata Rohmat.

Perhutanan Sosial dan Masyarakat Adat Dilibatkan

Selain memperkuat MPA, Kemenhut mendorong pencegahan karhutla melalui jejaring Kelompok Tani Hutan dan masyarakat penerima akses perhutanan sosial. Pendekatan ini menghubungkan pengelolaan hutan dengan upaya menjaga lingkungan serta melindungi sumber penghidupan masyarakat.

Hingga September 2026, program perhutanan sosial telah menjangkau 1.437.065 kepala keluarga (KK) di kawasan seluas 8,46 juta hektare. Adapun penetapan 177 hutan adat dengan luas total 376.280 hektare tercatat memberikan manfaat kepada 93.859 KK.

Kepastian akses pengelolaan hutan dan manfaat ekonomi yang diperoleh masyarakat menjadi salah satu landasan untuk meningkatkan partisipasi dalam menjaga kawasan dari ancaman kebakaran.

Melalui pendekatan pengendalian kebakaran berbasis masyarakat atau community based wildfire management, kelompok masyarakat didorong memperkuat pengawasan wilayah, mencegah praktik pembakaran, dan mempercepat penyampaian informasi kepada petugas ketika menemukan indikasi kebakaran.

Rohmat menyebut perlindungan hutan berkaitan erat dengan keberlangsungan ekonomi keluarga yang menggantungkan penghidupan pada sumber daya hutan.

“Hutan yang terjaga menopang penghidupan keluarga. Karena itu, pendampingan perhutanan sosial kami hubungkan dengan upaya pencegahan kebakaran agar tanaman, hasil hutan, dan usaha masyarakat terlindungi dari ancaman api,” ujar Rohmat.

Ribuan Personel Diperkuat untuk Operasi Karhutla

Dalam penanganan di lapangan, Kemenhut mengandalkan personel Manggala Agni dan dukungan lintas wilayah. Sebanyak 1.419 personel Manggala Agni organik yang berada di enam provinsi prioritas diperkuat untuk mendukung operasi penanganan karhutla.

Dukungan tambahan juga dilakukan melalui pengerahan 1.000 Polisi Kehutanan dengan skema bantuan kendali operasi ke Kalimantan. Selain itu, sebanyak 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kemenhut disiagakan untuk membantu penanganan sesuai kebutuhan di lapangan.

Operasi dilakukan bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta unsur masyarakat.

Petugas menjalankan pemeriksaan titik panas, pemadaman sumber api, penyekatan rambatan kebakaran, pembasahan kawasan, hingga penyisiran bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Penanganan secara khusus juga dilakukan di lahan gambut. Pendinginan perlu dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi api yang masih berada di bawah permukaan tanah dan berpotensi kembali menyala meskipun api di permukaan telah dipadamkan.

Kemenhut turut mendukung Operasi Modifikasi Cuaca melalui metode cloud seeding dan penggunaan dry ice. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta TNI dengan mempertimbangkan kondisi atmosfer dan keselamatan penerbangan.

Dukungan modifikasi cuaca tersebut berjalan beriringan dengan upaya pemadaman sumber api di darat. Dengan demikian, penanganan dilakukan melalui kombinasi operasi lapangan dan langkah pendukung sesuai kondisi yang dihadapi.

Sebanyak 290 Satwa Liar Ditangani

Dampak karhutla juga menjadi perhatian Kemenhut karena kebakaran berpotensi mengancam habitat dan keselamatan satwa liar. Berdasarkan rekap nasional Kemenhut dengan pembaruan hingga 8 Oktober 2026, tercatat sebanyak 290 individu satwa liar telah ditangani.

Jumlah tersebut mencakup 96 orangutan dan 78 bekantan. Data penanganan meliputi satwa yang masih hidup maupun satwa yang ditemukan dalam kondisi mati.

Petugas bersama dokter hewan dan mitra konservasi terus melakukan pemantauan habitat serta penanganan satwa dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing individu.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan evakuasi satwa secara mandiri apabila menemukan satwa liar yang terdampak kebakaran. Pelaporan harus segera disampaikan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau petugas taman nasional agar penanganan dapat dilakukan oleh pihak yang berwenang.

Langkah tersebut diperlukan untuk mendukung keselamatan masyarakat sekaligus memastikan satwa memperoleh penanganan sesuai kebutuhan.

Sebanyak 32 Perusahaan Dikenai Sanksi Administratif

Di sisi pengawasan, Kemenhut memperketat pemeriksaan terhadap pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Pengawasan mencakup pemenuhan kewajiban pencegahan kebakaran, kesiapan sarana pemadaman, penanganan ketika kebakaran terjadi, serta pemulihan setelah kejadian.

Hingga 19 Oktober 2026, sebanyak 32 perusahaan telah dikenai sanksi administratif. Pada saat yang sama, proses pidana juga berjalan terhadap 125 subjek hukum yang terdiri atas korporasi maupun perorangan.

Penanganan perkara tersebut berada pada tahapan yang berbeda dan didasarkan pada fakta serta alat bukti yang tersedia. Dengan demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai perkembangan masing-masing perkara.

Kemenhut menegaskan penanganan karhutla mencakup pencegahan, pemadaman, perlindungan masyarakat dan satwa, hingga penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

“Kami memahami keresahan masyarakat yang masih terdampak asap. Kemenhut terus memperkuat pemadaman, mendukung keterlibatan masyarakat, melindungi satwa, serta menindak pihak yang terbukti melanggar. Keselamatan masyarakat dan petugas menjadi prioritas dalam pekerjaan ini,” tegas Rohmat.

Melalui penguatan personel, keterlibatan masyarakat, perlindungan habitat, dan pengawasan terhadap pemegang izin, pemerintah berupaya menekan risiko kebakaran hutan dan lahan sekaligus mengurangi dampaknya terhadap kehidupan masyarakat dan lingkungan. (*)

Baca Juga

Mengapa Karhutla Sulit Padam? Pakar Ungkap Peran Cuaca, Manusia, dan Gambut
Mengapa Karhutla Sulit Padam? Pakar Ungkap Peran Cuaca, Manusia, dan Gambut
Pemkab Dharmasraya Siapkan Langkah Antisipasi ISPA Dampak Karhutla, Warga Tanpa BPJS Dapat Berobat Gratis
Pemkab Dharmasraya Siapkan Langkah Antisipasi ISPA Dampak Karhutla, Warga Tanpa BPJS Dapat Berobat Gratis
Hotspot Sumsel Capai 64 Titik, Pemadaman Karhutla Terus Dilakukan
Hotspot Sumsel Capai 64 Titik, Pemadaman Karhutla Terus Dilakukan
Karhutla Bisa Hancurkan Lapisan Gambut 15 Cm, Ini Dampaknya bagi Tanah
Karhutla Bisa Hancurkan Lapisan Gambut 15 Cm, Ini Dampaknya bagi Tanah
Siswa sekolah di Padang menggunakan masker saat mengikuti proses belajar mengajar di tengah kabut asap dan kualitas udara buruk.
IDAI Beberkan Cara Melindungi Anak dari Asap Karhutla, Orang Tua Wajib Tahu
Pemprov Sumbar Minta Temuan Lahan Bekas Kebakaran Hutan di Dharmasraya Ditanami Sawit Diusut
Pemprov Sumbar Minta Temuan Lahan Bekas Kebakaran Hutan di Dharmasraya Ditanami Sawit Diusut