Mengaku Butuh Uang, Pria asal Padang Ini Nekat Curi Jemuran

Mengaku Butuh Uang, Pria asal Padang Ini Nekat Curi Jemuran

Pelaku pencurian jemuran di kawasan Gurun Laweh ditangkap Polsek Lubuk Begalung. (Dok. Tim Piton)

Sumbardaily.com, Padang - Personel Tim Piton dari Kepolisian Sektor Lubuk Begalung (Polsek Lubeg) mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Seorang pria berinisial DH (38) ditangkap di rumah kontrakannya setelah terbukti mencuri sebuah jemuran kain besi milik warga setempat.

Kapolsek Lubuk Begalung, Robby Setiadi Purba menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat mengenai pencurian yang terjadi pada Minggu (12/10/2025) di Jalan Gurun Laweh RT 04 RW 05 Kelurahan Gurun Laweh Nan XX. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,8 juta.

Mendapat laporan itu, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi bersama Panit 2 Opsnal, Aipda Albert Firman segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh identitas serta keberadaan terduga pelaku yang diketahui tinggal di kawasan pinggir Kali Kelurahan Gurun Laweh Nan XX.

“Petugas langsung menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang berada di rumah kontrakannya. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek.

Kepada polisi pelaku mengungkapkan, ia terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap rumah korban pada sore hari. Keesokan subuh sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku datang ke lokasi menggunakan becak motor (betor) hitam miliknya dengan modus berpura-pura mengumpulkan barang bekas.

Saat kondisi sepi, ia mengambil jemuran kain besi berwarna hitam yang diletakkan di depan rumah korban. Barang hasil curian itu kemudian dijual pelaku seharga Rp120 ribu sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit becak motor yang digunakan saat menjalankan aksinya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku melakukan aksi pencurian karena ingin menjual barang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Begalung untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Polisi juga masih melakukan pengembangan dan kemungkinan mengejar pelaku lain yang diduga terlibat. Proses penyidikan tengah dilanjutkan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara. (adl)

Baca Juga

Truk kontainer BA 8360 QC mengalami kecelakaan dan menabrak tiga rumah warga di Jalan Pampangan, Lubuk Begalung, Padang.
Truk Kontainer Rem Blong Tabrak Tiga Rumah Warga di Padang, Kernet Meninggal Dunia
Tiga pria diduga pelaku pengupakan warung di Lubuk Begalung Padang diamankan polisi.
Pengupakan Warung di Padang Terbongkar, Tiga Pria Ditangkap di Lokasi Berbeda
Seorang Perempuan Diduga jadi Pengendali Peredaran Narkoba di Padang
Seorang Perempuan Diduga jadi Pengendali Peredaran Narkoba di Padang
Polisi di Padang Bekuk Residivis Pencuri Ponsel dan Tabung Gas, Pelaku Mengaku untuk Beli Narkoba
Polisi di Padang Bekuk Residivis Pencuri Ponsel dan Tabung Gas, Pelaku Mengaku untuk Beli Narkoba
Jejak Utang di Balik Kematian Pria Gantung Diri di Cengkeh Padang: Polisi Temukan Surat Gadai
Jejak Utang di Balik Kematian Pria Gantung Diri di Cengkeh Padang: Polisi Temukan Surat Gadai
Tawuran Antar Remaja di Lubuk Begalung Padang: Polisi Amankan 10 Pelaku
Tawuran Antar Remaja di Lubuk Begalung Padang: Polisi Amankan 10 Pelaku