Oleh: Tiara Yulanda, S.H.I
Praktisi Hukum Keluarga
Dalam banyak rumah tangga, ibu atau istri sering disebut sebagai “jantung keluarga”. Namun ironisnya, justru suara dari jantung inilah yang kerap diabaikan. Ia hadir paling awal dan pulang paling akhir dalam urusan batin keluarga, tetapi ketika ia berbicara tentang lelah, luka, atau kegelisahan jiwanya, respons yang ia terima sering kali adalah diam, penyangkalan, atau pengabaian.
Padahal, mengabaikan suara ibu bukan persoalan sepele, ia adalah awal dari kerusakan psikologis yang merambat ke seluruh bangunan rumah tangga.
Ibu sebagai Penjaga Stabilitas Psikologis
Dalam kajian psikologi keluarga, ibu memegang peran sebagai emotional anchor. Ia menjadi penentu ritme emosi anak, penyeimbang relasi suami-istri, serta penjaga suasana batin rumah.
Ketika kondisi psikologis ibu terganggu, dampaknya tidak berdiri sendiri, melainkan menyebar ke seluruh anggota keluarga.
Ibu yang terus-menerus:
- dipaksa memahami tanpa dipahami,
- diminta kuat tanpa diberi ruang rapuh,
- dan dibungkam atas nama keutuhan,
Akan mengalami kelelahan batin yang perlahan tapi pasti. Rumah mungkin tampak utuh, tetapi kehangatan dan rasa aman di dalamnya mulai runtuh.
Perspektif Hukum Keluarga Islam
Dalam hukum keluarga Islam, istri bukan sekadar pelengkap peran domestik. Ia adalah subjek hukum yang memiliki hak atas perlindungan jiwa dan kehormatan. Prinsip mu‘asyarah bil ma‘ruf menegaskan bahwa relasi suami-istri dibangun atas dasar kebaikan, kepatutan, dan penghormatan, termasuk dalam aspek emosional.
Allah ﷻ berfirman:
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An-Nisa: 19)
Ayat ini menegaskan bahwa memperlakukan istri dengan baik tidak cukup hanya dalam bentuk nafkah lahir, tetapi juga mencakup mendengar, memahami, dan menjaga kesehatan jiwanya.
Dalam maqashid syariah, menjaga jiwa (hifzh an-nafs) adalah tujuan utama syariat, termasuk jiwa seorang ibu. Mengabaikan suara istri berarti mengabaikan salah satu pilar kemaslahatan keluarga.
Sebuah Refleksi Pribadi
Sebagai seorang ibu dan istri, penulis melihat bahwa banyak perempuan belajar diam bukan karena tidak memiliki suara, melainkan karena terlalu sering merasa suaranya tidak sampai. Diam dipilih demi menjaga rumah tetap tenang, meski harus mengorbankan isi hati sendiri.
Pengalaman ini mengajarkan satu hal penting, kejujuran emosional bukan ancaman bagi rumah tangga, justru ia adalah bentuk ikhtiar untuk menjaganya tetap utuh.
Ketika seorang ibu akhirnya berani berbicara dengan cara yang jujur dan bertanggung jawab, itu bukan tanda kegagalan, melainkan tanda bahwa ia masih peduli pada keluarganya.
Mendengarkan Ibu adalah Tanggung Jawab Moral
Mendengarkan istri tidak mengurangi kepemimpinan suami. Justru di situlah letak kedewasaan dan kebijaksanaan. Rumah tangga tidak runtuh karena terlalu banyak dialog, tetapi karena terlalu lama memendam dan mengabaikan.
Ibu yang didengar akan melahirkan anak-anak yang merasa aman, relasi yang sehat, dan rumah yang benar-benar hidup, bukan sekadar bertahan.
Penutup
Sudah saatnya kita berhenti menuntut ibu untuk selalu kuat, dan mulai memastikan bahwa jiwanya juga dijaga. Karena ibu yang didengar bukan hanya mampu bertahan, tetapi mampu menjaga dan memulihkan keutuhan rumah tangga dari dalam.
(*)
















