Sumbardaily.com - Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026 menjadi momentum pelestarian tradisi Manaiak An Siriah yang digelar di Kenagarian Koto Panjang, Kota Payakumbuh, Minggu (19/7/2026).
Kegiatan tersebut tidak hanya menghidupkan kembali salah satu warisan budaya Minangkabau, tetapi juga menjadi sarana menanamkan nilai adat, karakter, serta syiar Islam kepada generasi muda.
Melalui Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026, Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan tradisi Manaiak An Siriah agar tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di tengah perubahan zaman.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, Nofriwandi, menghadiri kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh unsur masyarakat adat yang terus mempertahankan tradisi dan mewariskannya kepada generasi penerus.
"Atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menggagas dan menyelenggarakan kegiatan ini," kata Nofriwandi.
Menurutnya, tradisi Manaiak An Siriah memiliki makna yang jauh lebih luas dibanding sekadar rangkaian prosesi adat. Tradisi tersebut juga mencerminkan penghormatan kepada keluarga sekaligus menjadi bagian dari syiar Islam yang telah diwariskan secara turun-temurun dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.
"Tradisi Manaiak An Siriah merupakan wujud pelestarian nilai-nilai adat dan syiar Islam yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Minangkabau," ujarnya.
Nofriwandi menjelaskan, pelestarian tradisi merupakan salah satu langkah penting untuk mempertahankan jati diri masyarakat agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman. Karena itu, Pemerintah Kota Payakumbuh terus mendorong keterlibatan berbagai lembaga adat dalam menjaga kesinambungan nilai budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta Bundo Kanduang dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat keberlangsungan adat dan memastikan nilai-nilai budaya tetap hidup di tengah masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut selaras dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Minangkabau, di mana adat dan agama berjalan berdampingan serta saling menguatkan.
"Adat dan agama tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling menguatkan dalam membentuk masyarakat yang berakhlak, berbudaya, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur," katanya.
Ia juga mengajak masyarakat, terutama kalangan generasi muda, untuk lebih aktif mengikuti berbagai kegiatan adat. Keterlibatan generasi muda dinilai menjadi kunci agar warisan budaya Minangkabau tetap lestari sekaligus menjadi bagian dari identitas masyarakat di masa mendatang.
"Jangan sampai perkembangan zaman mengikis jati diri kita sebagai urang Minang yang menjunjung tinggi adat, sopan santun, dan nilai-nilai keagamaan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Panjang, AS Dt. Majolobiah Nan Kuniang, menjelaskan bahwa tradisi Manaiak An Siriah merupakan simbol dimulainya perjalanan membangun rumah tangga. Tradisi tersebut tidak hanya menyatukan kedua mempelai, tetapi juga mempererat hubungan antara dua kaum dan dua keluarga besar melalui musyawarah, penghormatan kepada niniak mamak, serta restu keluarga.
Ia berharap dukungan Pemerintah Kota Payakumbuh terhadap kegiatan adat dapat terus berlanjut sehingga tradisi yang telah menjadi identitas masyarakat Koto Panjang tetap terpelihara dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Payakumbuh terhadap kegiatan Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari. Semoga tradisi ini tetap terpelihara dan terus diwariskan kepada generasi penerus," pungkasnya. (*)
















