Mahasiswa di Padang Ditangkap Usai Diduga Curi iPhone 14

Mahasiswa di Padang Ditangkap Usai Diduga Curi iPhone 14

Ilustrasi Pencurian HP (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang – Seorang mahasiswa berinisial AR (20) diamankan Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang atas dugaan pencurian sebuah handphone merek iPhone 14 milik warga di kawasan Perumahan Lubuk Gading Permai 5, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, saat korban tengah tertidur di dalam kamar. Saat itu, ponsel milik korban sedang diisi daya. Ketika terbangun, korban menyadari bahwa handphone miliknya telah hilang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa laporan kehilangan segera ditindaklanjuti oleh tim kepolisian. "Korban mengalami kerugian sekitar Rp7,8 juta. Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku," ungkapnya, Senin (16/6/2025) pagi.

Penangkapan terhadap AR dilakukan pada Senin dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam proses tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 14 warna Midnight yang diduga hasil curian.

"Pelaku kini telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolresta Padang," tambah Yasin.

Pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Ia dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian," tegas Yasin.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang-barang pribadi, sekalipun saat berada di dalam rumah sendiri. Polisi mengimbau warga agar segera melapor jika mengalami kejadian serupa. (red)

Baca Juga

Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial CFE yang diduga mencuri uang milik ibu kandungnya sebesar Rp5 juta di Kota Padang. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli ponsel Samsung Galaxy A07, berfoya-foya, dan bermain judi online. Polisi turut menyita dompet hitam dan ponsel Samsung Galaxy A07 sebagai barang bukti.
Perempuan di Padang Curi Uang Orang Tua, Rp5 Juta Lenyap untuk Foya-foya dan Judi Online
Tim gabungan Polresta Padang dan Polresta Pangkalpinang menangkap pelaku penggelapan uang Rp125 juta di Parak Laweh, Kota Padang.
Pelaku Penggelapan Uang Majikan Rp125 Juta di Pangkalpinang Ditangkap Tim Gabungan di Padang
Kapolresta Padang Kombes Pol. Apri Wibowo menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas capaian IKPA sempurna 100 Tahun Anggaran 2025 dalam kegiatan Gelar Operasional dan Pembinaan Semester I Tahun 2026 di Gedung Rangkayo Basa, Kota Padang.
Anggaran Dikelola Efektif dan Akuntabel, Polresta Padang Kantongi IKPA 100
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis pencurian yang diduga mencuri ponsel di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina Padang.
Residivis Kembali Berulah di Padang, Ponsel Dicuri dari Ruang Tunggu ICU Rumah Sakit
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap delapan personel Polresta Padang yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika di halaman Mapolresta Padang, Jumat 14 Agustus 2026.
Terjerat Penyalahgunaan Narkotika, Delapan Personel Polresta Padang Resmi Dipecat
Polisi menangkap pria terduga pelaku jambret ibu rumah tangga di Padang yang hendak melarikan diri ke Pekanbaru melalui Kota Solok.
Polresta Padang Tangkap Terduga Jambret di Solok, Pelaku Ditangkap Sebelum Naik Travel ke Pekanbaru