Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan tindakan kekerasan yang dialami sejumlah paralegal LBH Padang saat pemulangan paksa warga Aia Bangih tolak proyek strategis nasional (PSN) di Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023).
Menurut Direktur LBH Padang, Indira Suryani, ada dua orang paralegal LBH Padang yang mengalami tindakan kekerasan.
Rekaman video mereka ketika dipukuli telah beredar luas dan bisa diidentifikasi pelakunya.
“Aparat seharusnya menjadi pengayom bagi masyarakat. Bukannya melakukan kekerasan. LBH Padang tidak akan membiarkan adanya kekerasan,” ungkap Indira dilansir, Selasa (8/8/2023).
Indira melanjutkan, LBH Padang sangat menyesalkan represifitas oknum polisi saat kejadian tersebut.
Padahal ketika itu massa aksi tidak sedang berunjuk rasa. Mereka hanya sedang beristirahat di Masjid Raya Sumbar sambil menunggu perwakilan berdialog di Kantor Gubernur Gubernur.
Namun aparat kepolisian berseragam lengkap malah menyeret dan menggiring paksa para demonstran keluar dari dalam Masjid Raya Sumbar yang mereka jadikan Posko perjuangan.
Apalagi, sejumlah orang yang dicurigai sebagai provokator dan menghalangi proses pemulangan demonstran sempat ditangkap dan dimintai keterangan di Mapolda Sumbar.
“Teman-teman sudah dipulangkan namun kami sekarang sedang mengidentifikasi korban luka-luka, serta menyiapkan tim lawyer yang akan melapor secara resmi ke Polda Sumbar terkait kekerasan itu,” sebut Indira.
Pelaporan itu dilayangkan sebagai bentuk permintaan tanggung jawab kepada Polda Sumbar, yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga yang menjadi korban.
Dalam laporan itu, kata Indira, pihaknya akan membawa barang bukti berupa rekaman video.
“Kami akan minta tanggung jawab, dan banyak barang yang hilang kami sedang identifikasi, ada HP rusak. Kami sempat melakukan pengobatan juga,“ ujar Indira. (*/red).