Sumbardaily.com, Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan pasangan Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) terpilih periode 2024-2029.
Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Padang, Kamis (9/1/2024).
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menjelaskan penetapan ini berpedoman pada Pasal 57 ayat (1) huruf a PKPU 18/2024 tentang rekapitulasi hasil dan penetapan hasil pemilihan.
"Penetapan dapat dilaksanakan setelah dipastikan tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Ia menjelaskan, legitimasi penetapan ini diperkuat dengan terbitnya surat dinas KPU RI nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 yang membahas penetapan pasangan calon terpilih dalam Pilkada 2024.
"Setelah penetapan ini, KPU Sumbar akan segera menyampaikan surat usulan pengesahan dan pengangkatan kepada DPRD Sumbar pada Jumat (10/1/2025)," jelas Surya Efitrimen.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sumbar yang diumumkan pada Minggu (8/12/2024), pasangan Mahyeldi-Vasko memperoleh kemenangan telak dengan 1.757.612 suara atau 77,12 persen dari total suara sah.
Sementara pasangan nomor urut 2, Epyardi Asda-Ekos Albar meraih 521.448 suara atau 22,88 persen suara.
Penetapan ini menandai dimulainya fase baru dalam kepemimpinan Sumbar. Pasangan Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy diharapkan dapat membawa pembaharuan dan kemajuan bagi masyarakat Sumbar lima tahun mendatang. (red)