Sumbardaily.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah wilayah perairan Sumatera Barat. Kondisi tersebut diprediksi berlangsung mulai Jumat (25/9/2026) malam hingga Senin (28/9/2026) malam.
Informasi tersebut disampaikan Stasiun Meteorologi Maritim Teluk Bayur melalui Informasi Tinggi Gelombang Nomor B/ME.01.02/PDGT/025/TLB/IX/2026. Peringatan berlaku pada 25 September 2026 pukul 19.00 WIB hingga 28 September 2026 pukul 19.00 WIB.
Dalam informasi tersebut, BMKG menjelaskan kondisi angin di wilayah perairan Sumbar secara umum bertiup dari arah tenggara selatan dengan kecepatan 10-22 knot.
Sementara itu, kondisi cuaca di perairan Sumatera Barat diprakirakan berada dalam kategori berawan hingga hujan sedang.
Kondisi tersebut disertai potensi gelombang dengan ketinggian yang berbeda di sejumlah kawasan perairan. BMKG mencatat gelombang setinggi 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi di beberapa wilayah.
Wilayah yang masuk dalam peringatan tersebut yakni Perairan Agam-Pasaman Barat, Perairan Padang-Padang Pariaman, Perairan Pesisir Selatan, Perairan Timur Siberut, serta Perairan Timur Sipora.
BMKG juga memberikan perhatian terhadap aspek keselamatan pelayaran di wilayah yang berpotensi mengalami gelombang tersebut.
Dalam kategori gelombang 1,25-2,5 meter, kondisi dapat berisiko terhadap keselamatan perahu nelayan ketika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
Risiko juga berlaku bagi kapal tongkang. Kapal jenis tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan pelayaran apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
Selain potensi gelombang 1,25-2,5 meter, BMKG memprakirakan adanya gelombang yang lebih tinggi, yakni 2,5-4 meter.
Potensi gelombang tersebut diperkirakan terjadi di Perairan Timur Pagai, Perairan Barat Siberut, Perairan Barat Sipora, serta Perairan Barat Pagai.
Kondisi gelombang 2,5-4 meter tersebut juga disertai perhatian khusus terhadap keselamatan sejumlah jenis kapal. BMKG mencantumkan perahu nelayan dan kapal tongkang sebagai pelayaran yang berisiko dalam kondisi tertentu.
Perahu nelayan berisiko ketika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter. Sementara kapal tongkang berisiko apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
Untuk kapal ferry, BMKG mencantumkan ambang risiko ketika kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.
Peringatan ini dikeluarkan berdasarkan kondisi sinoptik dan prakiraan cuaca perairan yang berlaku dalam periode tersebut. Dengan kecepatan angin yang diprakirakan mencapai 10-22 knot, kondisi laut di sejumlah wilayah Sumbar perlu menjadi perhatian bagi aktivitas pelayaran.
Informasi tinggi gelombang tersebut diterbitkan Stasiun Meteorologi Maritim Teluk Bayur pada Jumat, 25 September 2026.
Prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Teluk Bayur, Djunaidi Misbach, S.Tr, tercantum sebagai pihak yang mengeluarkan informasi tersebut.
BMKG melalui informasi itu pada dasarnya memetakan wilayah yang berpotensi mengalami gelombang 1,25-2,5 meter dan wilayah yang berpeluang menghadapi gelombang lebih tinggi hingga 4 meter.
Wilayah Perairan Timur Pagai, Barat Siberut, Barat Sipora, dan Barat Pagai menjadi kawasan dengan potensi gelombang tertinggi dalam peringatan yang berlaku hingga 28 September 2026 pukul 19.00 WIB.
Sementara itu, Perairan Agam-Pasaman Barat, Padang-Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Timur Siberut, dan Timur Sipora masuk dalam wilayah yang berpeluang mengalami gelombang 1,25-2,5 meter.
Selain tinggi gelombang, arah dan kecepatan angin serta kondisi cuaca juga menjadi bagian dari informasi BMKG. Angin diprediksi bergerak dari tenggara selatan dengan kecepatan 10-22 knot, sedangkan kondisi cuaca secara umum diprakirakan berawan hingga hujan sedang.
Dengan adanya peringatan tersebut, keselamatan pelayaran menjadi perhatian utama selama periode berlakunya informasi tinggi gelombang. Terutama bagi perahu nelayan, kapal tongkang, dan kapal ferry yang memiliki ambang risiko berbeda berdasarkan kecepatan angin dan ketinggian gelombang.
Informasi BMKG ini berlaku selama tiga hari, mulai 25 September 2026 pukul 19.00 WIB hingga 28 September 2026 pukul 19.00 WIB. (*)
















