KPU Pastikan Pilkada Padang Panjang Tanpa Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Padang Panjang Tanpa Calon Independen

Ilustrasi Pilkada (Foto: Getty Image/Abudzaky Suryana)

Sumbardaily.com, Padang Panjang - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Padang Panjang tanpa diikuti calon perseorangan atau independen.

Kepastian itu, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang tidak menerima penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Padang Panjang, Gunawan menjelaskan, penerimaan penyerahan dokumen syarat dukungan Balon Perseorangan pada Pilkada 2024 telah dimulai sejak 5 Mei hingga 12 Mei 2024.

"Kita sudah tunggu hingga larut malam pukul 23.59 WIB, saat itu tidak ada satu pun yang menyerahkan dokumen pencalonan untuk perseorangan," kata Gunawan saat Bimtek PPK dan PPS, Jumat (31/5/2024).

Dia menyebutkan, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, ketentuan pengajuan pasangan calon dari partai politik (parpol) dan gabungan parpol adalah 20 persen dari kursi yang ada di DPRD.

Dengan kata lain, jika ada satu partai yang dapat empat kursi berarti bisa mengajukan dengan sendiri pasangan calonnya. Atau bisa dari 25 persen suara partai yang ada di DPRD.

"Jadi ini kadang ada yang salah pemahaman. Partainya tidak dapat kursi, lalu dikumpul-kumpul suaranya hingga menjadi 25 persen dan bisa mencalonkan, itu tidak benar. Tetap ada ketentuannya, yaitu partai yang ada kursinya di DPRD," sebutnya.

Secara tahapan, lanjut Gunawan, parpol dan gabungan parpol sudah bisa mendaftarkan pasangan calonnya ke KPU Padang Panjang pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Tahapan kampanye akan dilakukan setelah penetapan pasangan calon dan hal ini akan diatur. Namun teknisnya menunggu dari peraturan KPU tentang Kampanye Pilkada 2024.

Dengan tidak adanya calon dari perseorangan, pihaknya meminta agar parpol dan gabungan parpol nantinya dapat memperhatikan dengan baik setiap syarat dan ketentuan hukum yang berlaku dalam hal pengajuan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Hal tersebut agar semua proses tahapan pelaksanaan Pilkada yang berlangsung, dapat dipahami dengan baik oleh parpol pengusung," ujar Gunawan. (red)

Baca Juga

Padang Panjang Perkuat Upaya Cegah Stunting Baru Lewat Pekan Zero New Stunting
Padang Panjang Perkuat Upaya Cegah Stunting Baru Lewat Pekan Zero New Stunting
Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai Hari Pertama Sekolah di Padang Panjang
Gerakan Ayah Mengantar Anak Warnai Hari Pertama Sekolah di Padang Panjang
Jelang Sekolah Dimulai, Permintaan Alat Tulis dan Seragam di Padang Panjang Naik
Jelang Sekolah Dimulai, Permintaan Alat Tulis dan Seragam di Padang Panjang Naik
Toilet Pasar Pusat Padang Panjang Berbau, Pedagang Diingatkan Gunakan Sesuai Fungsi
Toilet Pasar Pusat Padang Panjang Berbau, Pedagang Diingatkan Gunakan Sesuai Fungsi
Padang Panjang Usulkan TK Negeri Pembina Baru, Kemendikdasmen Tinjau Lokasi
Padang Panjang Usulkan TK Negeri Pembina Baru, Kemendikdasmen Tinjau Lokasi
Refleksi Seabad Gempa 1926, Pemko Padang Panjang Siapkan Buku Sejarah untuk Bangun Identitas Kota
Refleksi Seabad Gempa 1926, Pemko Padang Panjang Siapkan Buku Sejarah untuk Bangun Identitas Kota