Sumbardaily.com – Upaya memperkuat daya saing petani gambir sekaligus memperluas akses pasar internasional menjadi salah satu agenda penting yang mengemuka dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Syarikat Islam Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026.
Melalui pendirian Koperasi Syarikat Islam, petani gambir diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menembus pasar ekspor secara lebih kompetitif.
Gagasan tersebut menjadi pembahasan utama dalam Rakerwil yang mengangkat tema “Pendirian Koperasi Syarikat Islam dalam Memberdayakan Petani Gambir dan Ekspor Gambir ke Luar Negeri”. Kegiatan tersebut berlangsung di Hall Lantai III Balai Kota Padang Panjang, Sabtu (20/6/2026).
Forum tersebut dihadiri Ketua Harian Syarikat Islam Sumbar, Kombes Pol (Purn) Mukhlis Mansyur, serta Wali Kota Padang Panjang yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako, I Putu Venda.
Pendirian Koperasi Syarikat Islam dinilai sebagai langkah strategis karena tidak hanya berorientasi pada penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi petani gambir terhadap berbagai aspek pendukung usaha.
Melalui wadah koperasi, petani diharapkan memperoleh kemudahan dalam akses pembiayaan, peningkatan nilai tambah produk, penguatan kelembagaan usaha, hingga perluasan jaringan pemasaran yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Venda menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Wilayah Syarikat Islam Sumbar yang telah memilih Kota Padang Panjang sebagai lokasi pelaksanaan Rakerwil tahun ini.
Menurutnya, tema yang diangkat memiliki relevansi tinggi dengan kebutuhan masyarakat saat ini, terutama dalam mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal. Ia menilai koperasi dapat menjadi instrumen yang efektif untuk memperkuat ekonomi umat sekaligus mengoptimalkan komoditas unggulan daerah.
Venda menjelaskan bahwa gagasan pembentukan Koperasi Syarikat Islam juga sejalan dengan Program Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini sedang digalakkan pemerintah.
“Koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi menjadi sarana pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pembiayaan, serta membuka jaringan pemasaran yang lebih luas,” ujarnya.
Menurut Venda, pembentukan koperasi yang secara khusus berfokus pada petani gambir merupakan langkah yang memiliki nilai strategis dalam memperkuat rantai nilai komoditas tersebut. Dengan adanya kelembagaan yang kuat, para petani diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih baik di pasar sehingga mampu bersaing dan menembus pasar ekspor secara lebih optimal.
Komoditas gambir selama ini dikenal sebagai salah satu produk unggulan yang memiliki potensi ekonomi besar. Karena itu, penguatan kelembagaan melalui koperasi dinilai dapat menjadi solusi dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi petani, baik dari sisi pembiayaan, pemasaran, maupun pengembangan usaha.
Lebih lanjut, Venda menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang Panjang menyambut positif berbagai inisiatif yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia menilai sinergi lintas sektor tersebut merupakan fondasi utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing ekonomi daerah di tengah tantangan global yang terus berkembang.
Karena itu, Venda berharap pelaksanaan Rakerwil Syarikat Islam Sumbar tidak hanya menghasilkan rumusan program kerja organisasi semata, tetapi juga melahirkan langkah-langkah nyata yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat langsung bagi petani gambir.
Menurutnya, berbagai gagasan yang dibahas dalam forum tersebut diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program konkret yang berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan petani serta penguatan ekonomi umat secara keseluruhan.
“Semoga forum ini melahirkan gagasan yang konstruktif, keputusan yang bijaksana, serta semangat kebersamaan dalam membangun ekonomi umat yang lebih mandiri dan berdaya saing,” tutupnya.
Melalui pendirian Koperasi Syarikat Islam, peluang petani gambir untuk meningkatkan nilai ekonomi produk dan menjangkau pasar ekspor diharapkan semakin terbuka.
Di saat yang sama, keberadaan koperasi juga diharapkan menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat yang mampu memperkuat posisi petani dalam rantai usaha, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Sumbar. (*)
















