Kemenkes Pastikan Belum Ada Kasus Ebola di Indonesia, Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Diperketat

Kemenkes Pastikan Belum Ada Kasus Ebola di Indonesia, Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Diperketat

Kementerian Kesehatan RI memastikan hingga kini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia meskipun Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC). (Foto: Kemenkes)

Sumbardaily.com - Kementerian Kesehatan RI memastikan hingga kini belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia meskipun Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).

Penetapan status darurat global oleh WHO pada 17 Mei 2026 itu langsung direspons pemerintah dengan memperkuat pengawasan kesehatan di seluruh pintu masuk negara, terutama terhadap pelaku perjalanan yang berasal dari negara terdampak wabah Ebola.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan status PHEIC menunjukkan perlunya kewaspadaan internasional meskipun penyebaran Ebola saat ini belum masuk kategori pandemi global.

Menurutnya, keputusan WHO diambil karena tingginya angka kematian, adanya penyebaran lintas wilayah, serta ketidakpastian terkait luas penyebaran wabah yang terjadi di kawasan Afrika Tengah.

“Komenterian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak,” ujar Aji dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/5).

Wabah Ebola yang terjadi di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo, diketahui disebabkan oleh virus Ebola jenis Bundibugyo. Berdasarkan data resmi hingga 16 Mei 2026, tercatat sebanyak 246 kasus suspek dengan 8 kasus terkonfirmasi dan 80 korban meninggal dunia. Tingkat kematian wabah tersebut mencapai 32,5 persen.

Selain di RD Kongo, laporan kasus terkait perjalanan juga ditemukan di Kampala, Uganda, serta Kinshasa. Tingginya mobilitas penduduk dan keterbatasan fasilitas kesehatan disebut menjadi faktor yang meningkatkan risiko penyebaran penyakit tersebut.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenkes telah menyiagakan petugas kesehatan di lapangan dan memperketat skrining terhadap pelaku perjalanan internasional. Pemerintah juga menyiapkan prosedur rujukan menuju rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola.

Aji menjelaskan seluruh laporan dari pintu masuk negara akan dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC).

Selain itu, kapasitas laboratorium nasional juga telah disiagakan penuh guna mendukung deteksi cepat dan respons dini apabila ditemukan kasus yang dicurigai.

Di tengah meningkatnya perhatian global terhadap Ebola, Kemenkes meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.

Aji menegaskan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan agar masyarakat memahami cara penularan dan gejala penyakit secara benar.

“Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang dapat menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen. Saat ini terdapat tiga jenis strain virus yang sering menyebabkan wabah, yaitu Ebola Virus Disease (EVD), Sudan Virus Disease (SVD), dan yang saat ini berkembang di Kongo yaitu Bundibugyo Virus Disease (BVD),” jelasnya.

Ia menerangkan virus Ebola dapat menular melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, maupun benda yang telah terkontaminasi oleh manusia atau hewan yang terinfeksi. Virus tersebut dapat masuk ke dalam tubuh melalui kulit yang terluka maupun selaput lendir.

Gejala Ebola umumnya muncul secara mendadak dengan masa inkubasi antara dua hingga 21 hari. Penderita biasanya mengalami demam, tubuh lemas, nyeri otot, dan sakit kepala yang kemudian dapat berkembang menjadi muntah, diare, hingga perdarahan.

Hingga saat ini belum tersedia pengobatan spesifik yang digunakan secara luas untuk menangani Ebola. Sementara itu, vaksin yang tersedia masih terbatas penggunaannya untuk penanganan wabah di wilayah Afrika.

Kementerian Kesehatan pun mengimbau masyarakat untuk kembali memperkuat penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah pencegahan dini.

“Langkah terbaik saat ini adalah tetap waspada dengan rajin mencuci tangan menggunakan air dan sabun, mengenakan masker jika merasa kurang sehat, serta menerapkan etika batuk dan bersin yang benar. Hindari juga kontak langsung dengan orang atau hewan yang sakit,” lanjut Aji.

Imbauan khusus juga diberikan kepada warga negara yang baru kembali dari negara terdampak seperti Republik Demokratik Kongo dan Uganda. Mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala demam atau perdarahan dalam waktu 21 hari setelah kepulangan.

Kemenkes menilai kejujuran masyarakat terkait riwayat perjalanan sangat penting untuk membantu petugas kesehatan melakukan pelacakan dan memutus rantai penularan penyakit.

Pemerintah memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi resmi terkait Ebola dan panduan penanganannya secara terbuka melalui laman https://s.kemkes.go.id/INFOEBOLA (*)

Baca Juga

Jadi Pembicara di Leaders Talk Leimena Conference 2026, Bupati Dharmasraya Kenalkan Inovasi Lado Kutu
Jadi Pembicara di Leaders Talk Leimena Conference 2026, Bupati Dharmasraya Kenalkan Inovasi Lado Kutu
MK Tolak Gugatan UU Kesehatan, Kemenkes Pastikan Penanggulangan Wabah Tetap Sesuai Konstitusi
MK Tolak Gugatan UU Kesehatan, Kemenkes Pastikan Penanggulangan Wabah Tetap Sesuai Konstitusi
Messi Pecahkan Rekor Lagi, RD Kongo Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026
Messi Pecahkan Rekor Lagi, RD Kongo Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026
Kemasan Rokok dan Vape Bakal Diseragamkan, Kemenkes Fokus Cegah Perokok Anak
Kemasan Rokok dan Vape Bakal Diseragamkan, Kemenkes Fokus Cegah Perokok Anak
Kemenkes Percepat Digitalisasi Kesehatan, AI Disiapkan untuk Deteksi Wabah Real-Time
Kemenkes Percepat Digitalisasi Kesehatan, AI Disiapkan untuk Deteksi Wabah Real-Time
Virus Hanta Jadi Sorotan, Kemenkes Perkuat Pengawasan di Pintu Masuk Negara
Virus Hanta Jadi Sorotan, Kemenkes Perkuat Pengawasan di Pintu Masuk Negara