Kasus Dugaan LGBT di Kawasan Masjid, Satpol PP Padang Periksa Oknum Guru Sekolah

Kasus Dugaan LGBT di Kawasan Masjid, Satpol PP Padang Periksa Oknum Guru Sekolah

Petugas kepolisian dan personel Satpol PP Padang mengamankan oknum guru dan seorang pemuda yang diduga melakukan hubungan sesama jenis di dalam kamar mandi salah satu masjid di kawasan Bungus Teluk Kabung pada Senin (15/12/2025) siang. (Dok. Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perilaku menyimpang yang dilakukan dua orang pria di dalam toilet masjid di kawasan Bungus Teluk Kabung.

Kedua pria berinisial S (58) dan LVSZ (18) tersebut kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak perda.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/12/2]25) siang dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Anggota Satpol PP Bawah Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Bungus Teluk Kabung menerima informasi bahwa warga bersama pengurus masjid telah mengamankan dua pria yang diduga melakukan tindakan tidak wajar di dalam toilet masjid.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP BKO segera berkoordinasi dengan petugas di Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk melakukan penjemputan terhadap kedua pria tersebut di Polsek Bungus Teluk Kabung.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan merespons cepat laporan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa laporan warga menjadi dasar utama aparat untuk bergerak cepat mengamankan situasi.

“Anggota BKO mendapatkan informasi bahwa telah terjadi penggerebekan yang dilakukan oleh warga terhadap dua pria yang melakukan perilaku tidak wajar di dalam toilet masjid dan membuat resah masyarakat. Personel Satpol PP BKO langsung berkoordinasi dengan petugas di Mako untuk melakukan penjemputan di Polsek Bungus Teluk Kabung,” ujar Chandra.

Setelah dilakukan penjemputan, keduanya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang guna menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Chandra menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan bentuk sanksi yang akan dikenakan kepada kedua pria tersebut.

Proses penyidikan masih berlangsung dan Satpol PP akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Keduanya sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh PPNS. Untuk sanksi belum dapat kami pastikan karena masih dalam proses penyidikan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Sosial (Dinsos) untuk pembinaan lebih lanjut,” katanya.

Satpol PP Kota Padang juga mengimbau masyarakat, khususnya pengurus masjid dan tokoh masyarakat di kawasan Bungus Teluk Kabung, agar terus berperan aktif menjaga lingkungan dari berbagai bentuk pelanggaran norma dan ketertiban umum. Menurut Chandra, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat. Kerja sama ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta sesuai dengan nilai-nilai agama dan adat istiadat yang berlaku,” tutupnya.

Kronologi Awal

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 10.45 WIB di salah satu Masjid kawasan Bungus Teluk Kabung (Bungtekab), Kota Padang.

Dugaan tersebut terungkap setelah pengurus masjid bersama masyarakat setempat mendapati dua pria dewasa berada di dalam kamar mandi masjid dalam kondisi mencurigakan.

Sekitar pukul 11.00 WIB, kedua pria tersebut diamankan oleh pengurus masjid dan warga sebelum diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk proses pengusutan lebih lanjut.

"Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan ketertiban serta menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan sekitar masjid," kata Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal.

Berdasarkan informasi yang diterima dua pria yang diamankan masing-masing berinisial S (58) dan LVSZ (18).

Belakangan diketahui, S merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru. Sementara LVSZ tercatat sebagai eks pelajar.

"Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di kamar mandi salah satu Masjid, yang merupakan fasilitas umum dan digunakan jamaah untuk keperluan ibadah. Dugaan adanya aktivitas hubungan sesama jenis di lokasi tersebut menjadi perhatian karena menyangkut norma sosial, etika publik, serta fungsi rumah ibadah," kata Kapolsek.

Dalam proses pengamanan, sejumlah barang bukti turut diamankan. Barang bukti tersebut meliputi dua unit telepon seluler (ponsel) serta dua motor dengan nomor polisi (nopol) BA 2075 AAK dan BA 5593 GA.

"Pelaku sempat kami amankan terlebih dahulu. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Satpol PP Kota Padang sebagai bagian dari rencana tindak lanjut penanganan perkara," katanya

Syamsurijal mengeklaim bahwa selama proses pengamanan hingga penyerahan pelaku, situasi di lokasi kejadian berlangsung aman dan terkendali.

"Aparat memastikan tidak terjadi gangguan keamanan tambahan di tengah masyarakat sekitar," imbuhnya. (adl)

Baca Juga

Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia dini hari di sebuah warung dengan mengamankan barang bukti serta memeriksa identitas pengunjung dalam patroli penegakan Perda.
Warung Diduga Jual Miras Ilegal dan Pengunjung Tanpa Identitas Diamankan Satpol PP Padang
Resahkan Warga, Tanah Datar Gelar Deklarasi Anti LGBT dan Narkoba di Lapangan Cindua Mato
Resahkan Warga, Tanah Datar Gelar Deklarasi Anti LGBT dan Narkoba di Lapangan Cindua Mato
LGBT Dinilai Menjangkau Lintas Generasi di Tanah Datar, Pemkab Bahas Langkah Hukum dan Pencegahan
LGBT Dinilai Menjangkau Lintas Generasi di Tanah Datar, Pemkab Bahas Langkah Hukum dan Pencegahan
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Pasar Raya Barat
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Pasar Raya Barat
Pengawasan Kos-kosan dan Penginapan di Padang Diperketat, Pelanggar Terancam Sanksi
Pengawasan Kos-kosan dan Penginapan di Padang Diperketat, Pelanggar Terancam Sanksi
Petugas Satpol PP dan tim gabungan membongkar bangunan tambahan milik pedagang kaki lima di kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang.
Kawasan Wisata Pantai Padang Dibersihkan dari Bangunan tak Sesuai Aturan