Kapolda Sumbar Berganti, Walhi Soroti PETI dan Illegal Logging yang Tak Kunjung Berhenti

Sumbardaily.com – Pergantian Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar) dinilai belum menjawab persoalan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan illegal logging yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar menyebut kerusakan hutan dan lahan justru semakin meluas.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumbar, Tommy Adam, mengatakan pergantian kepemimpinan di tubuh Polda Sumbar belum diikuti perubahan signifikan dalam penindakan terhadap berbagai pelanggaran hukum lingkungan.

“Silih berganti kepemimpinan Kapolda di Sumbar, kepala kepolisiannya berganti tapi tidak dengan pelanggaran hukumnya; ilegal logging, ilegal mining tak berubah. Sama saja, bahkan makin meluas,” kata Tommy dalam keterangannya dikutip Minggu (4/10/2026).

Menurut Tommy, Walhi Sumbar mencatat lebih dari 10.000 hektare hutan dan lahan telah mengalami kerusakan. Sebagian besar kerusakan tersebut berada di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS).

Pada akhir November, kajian Walhi Sumbar, kata Tommy, semakin menguatkan dugaan bahwa kerusakan hutan dan lahan di wilayah hulu menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana galodo.

Walhi Sumbar menemukan 25 titik illegal logging di kawasan hulu DAS Aia Dingin dan DAS Kuranji. Luasan aktivitas tersebut berada di kisaran 1-5 hektare.

Lokasi aktivitas illegal logging itu disebut tidak jauh dari kantor pemerintahan. Jarak terjauhnya hanya sekitar 20 kilometer.

“Meskipun sudah kejahatan sudah jelas, tapi jangan berharap penegakan hukum berjalan, karena memang tak sungguh-sungguh dan tak berniat,” ujar Tommy.

Lebih dari 50 Orang Meninggal akibat PETI

Selain illegal logging, Walhi Sumbar juga menyoroti aktivitas pertambangan emas ilegal yang dinilai telah menimbulkan korban jiwa.

Tommy mengatakan, berdasarkan catatan Walhi Sumbar, dalam rentang 2012 hingga 2026 sudah lebih dari 50 orang meninggal akibat aktivitas tambang emas ilegal. Para korban disebut merupakan pekerja atau buruh tambang.

Sementara itu, menurut Tommy, aktor intelektual di balik aktivitas tersebut justru tetap aman dan menerima manfaat ekonomi dari tambang emas ilegal yang dikeruk dari perut bumi Sumbar.

“Rente tambang di Sumbar sudah menjadi rahasia umum, semua orang sudah tahu bahwa layer PETI ini kompleks, tapi bisa diuraikan,” katanya.

Tommy menyebut penelitian Dr Dewi, dosen Universitas Andalas (Unand), telah mempreteli secara rinci relasi dan aktor yang terlibat dalam jaringan rente tersebut.

Ia mengatakan penelitian itu menyimpulkan bahwa kejahatan PETI merupakan kejahatan struktural yang melibatkan sejumlah lapisan.

“Kesimpulannya, kejahatan ini merupakan kejahatan struktural, mulai dari pemilik modal, oknum-oknum aparat, dan pemerintah yang membiarkan,” ujar Tommy.

Menurut Tommy, pihak yang paling diuntungkan dari bisnis tersebut berada pada lapisan paling atas, yang ia sebut meliputi oknum aparat, pejabat, dan “raja-raja lokal”.

Sebaliknya, masyarakat yang hidup di sepanjang daerah aliran sungai serta alam menjadi pihak yang dirugikan.

Walhi Kaitkan PETI dan Kerusakan Hulu dengan Galodo

Tommy menilai bencana galodo menjadi salah satu manifestasi dari persoalan tersebut. Kerusakan kawasan hulu membuat alam dinilai tidak lagi mampu menahan air hujan yang turun sehingga kemudian tercipta galodo.

“Galodo” adalah salah satu dari manifestasi kejahatan terbuka ini, disebabkan alam tak mampu lagi menahan hujan yang jatuh, kemudian tercipta “galodo”,” kata Tommy.

Ia kemudian mempertanyakan alasan aktivitas PETI masih sulit ditindak oleh Polda Sumbar dan jajarannya. Menurutnya, kepolisian memiliki sumber daya dan fasilitas yang diberikan negara untuk melakukan penindakan.

“Pertanyaannya adalah kenapa begitu sulitnya bagi Polda Sumbar dan jajarannya menindak aktivitas PETI? Di saat seluruh sumber daya ada pada mereka, difasilitasi oleh negara,” ujarnya.

Tommy menegaskan, lokasi aktivitas PETI bahkan disebut tidak jauh dari kantor pemerintahan.

Ia mencontohkan aktivitas PETI di Kabupaten Sijunjung yang menurutnya berlangsung di belakang kantor bupati. Jarak aktivitas tersebut disebut hanya sekitar 60 meter dari kantor pemerintahan.

Rapor Merah untuk Kepolisian Sumbar

Pergantian Kapolda Sumbar kembali menjadi sorotan Walhi. Tommy mempertanyakan apakah perubahan kepemimpinan di Polda Sumbar mampu menghentikan aktivitas alat berat yang disebut merusak hutan dan sungai.

“Bergantinya Kapolda Sumbar apakah mampu menghentikan alat-alat berat yang menggarong hutan, merusak sungai, merusak kehidupan, dan bahkan merusak generasi?” kata Tommy.

Walhi Sumbar, lanjut Tommy, menyatakan tetap konsisten memberikan penilaian buruk terhadap kinerja Polda Sumbar dalam persoalan tersebut.

“Walhi Sumbar konsisten memberikan rapor merah Polda Sumbar, mungkin juga untuk Kapolda yang baru ini,” ujarnya. (*)

Baca Juga

Profil Irjen Jawari, Kapolda Sumbar Baru Lulusan Akpol 1990 dengan Karier Panjang di Polri
Profil Irjen Jawari, Kapolda Sumbar Baru Lulusan Akpol 1990 dengan Karier Panjang di Polri
Data ISPU.net menunjukkan kualitas udara Padang Pasir mencapai 334 kategori Berbahaya pada 31 Agustus 2026.
WALHI Sumbar Singgung AQMS Padang yang Mati, Kini ISPU Tembus 334 dan Masuk Level Berbahaya
Irjen Djati Wiyoto Abadhy: Polri dan Media Itu Setara, Tak Ada yang Lebih dan Kurang
Irjen Djati Wiyoto Abadhy: Polri dan Media Itu Setara, Tak Ada yang Lebih dan Kurang
Walhi Sumbar Desak Pemulihan Hutan Adat Mentawai, Tolak Izin Baru di Pulau Sipora
Walhi Sumbar Desak Pemulihan Hutan Adat Mentawai, Tolak Izin Baru di Pulau Sipora
Resmi Bertugas, Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy Disambut Gubernur Mahyeldi
Resmi Bertugas, Kapolda Sumbar Irjen Djati Wiyoto Abadhy Disambut Gubernur Mahyeldi
Walhi Sumbar Laporkan Gubernur, Bupati hingga Polda ke Pusat atas Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Walhi Sumbar Laporkan Gubernur, Bupati hingga Polda ke Pusat atas Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal