Sumbardaily.com, Pasaman Barat — Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis menewaskan dua orang kakak beradik di Jalan Lintas Umum, Jorong Padang Timbalun, Nagari Salingka Muaro, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis (4/9/2025).
Insiden maut yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB ini melibatkan sebuah sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BA 5979 SAA dan truk Hino bernomor polisi BA 8161 SU.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pasaman Barat, AKP Rina Aryanti, mengonfirmasi korban meninggal dunia adalah Tuti Hastari (27) dan adiknya, Radwa Salsabil (12). Keduanya dilaporkan meninggal dunia di Puskesmas Sungai Aur.
Sementara itu, pengendara sepeda motor, Sarwedi (54), mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam (RSI) Yarsi Pasaman Barat.
Berdasarkan keterangan dari AKP Rina, peristiwa nahas ini bermula ketika sepeda motor yang dikemudikan Sarwedi melaju dari arah Simpang Empat menuju Ujung Gading. Dalam perjalanannya, Sarwedi yang membonceng Tuti dan Radwa mencoba mendahului truk yang berada di depannya.
“Saat hendak menyalip truk, sepeda motor korban diduga menyenggol bagian samping kendaraan besar tersebut,” ujar AKP Rina.
Senggolan tersebut menyebabkan Sarwedi dan kedua penumpangnya terjatuh dari sepeda motor. Akibat insiden ini, Tuti Hastari dan Radwa Salsabil mengalami luka parah dan tidak dapat diselamatkan. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Sungai Aur.
Petugas Satlantas Polres Pasaman Barat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Saat ini, pihak Satlantas Polres Pasaman Barat sedang melakukan investigasi lebih mendalam untuk mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan tragis ini. (ndi)
















