Sumbardaily.com, Padang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh penumpang untuk tidak mengenakan perhiasan yang terlalu mencolok selama melakukan perjalanan dengan kereta api.
Imbauan ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan penumpang selama menggunakan transportasi kereta api.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, M Reza Fahlepi menekankan pentingnya kehati-hatian meskipun pihaknya telah menyediakan petugas keamanan di setiap stasiun dan gerbong kereta.
"Meskipun keamanan di stasiun dan kereta selalu mendapat pengawasan dari petugas, kami tetap mengimbau kepada seluruh penumpang untuk tidak mengenakan perhiasan yang mencolok atau membawa barang berharga secara berlebihan selama perjalanan," kata Reza, Minggu (30/3/2025).
Menurut Reza, langkah ini penting untuk meminimalisir risiko tindak kejahatan dan memastikan seluruh penumpang mendapatkan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman.
KAI Divre II Sumbar juga mengajak penumpang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan kepada petugas yang bertugas, baik di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api.
"Komitmen KAI adalah terus meningkatkan kualitas layanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jasa. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk mematuhi imbauan ini demi terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua penumpang," tambah Reza.
Peningkatan Jumlah Penumpang
Berdasarkan data terbaru per Minggu (30/3/2025) pukul 12.00 WIB, PT KAI Divre II Sumbar telah melayani 53.259 penumpang selama masa Angkutan Lebaran 1446 Hijriah yang berlangsung sejak 21 Maret hingga 11 April 2025.
Jumlah ini merupakan bagian dari total kapasitas 154.528 kursi yang disediakan oleh KAI, atau rata-rata 7.024 kursi per hari. Perlu dicatat bahwa angka ini masih bisa berubah mengingat proses penjualan tiket masih berlangsung.
KAI menerapkan sistem penjualan tiket secara bertahap dengan periode pemesanan H-7 sebelum keberangkatan. Berikut adalah jadwal pemesanan tiket untuk periode Angkutan Lebaran:
- 30 Maret 2025: Untuk keberangkatan 30 Maret–6 April 2025 (H-1 s.d. H+5)
- 31 Maret 2025: Untuk keberangkatan 31 Maret–7 April 2025 (H1 s.d. H+6)
- 1 April 2025: Untuk keberangkatan 1 April–8 April 2025 (H2 s.d. H+7)
- 2 April 2025: Untuk keberangkatan 2 April–9 April 2025 (H+1 s.d. H+8)
- 3 April 2025: Untuk keberangkatan 3 April–10 April 2025 (H+2 s.d. H+9)
- 4 April 2025: Untuk keberangkatan 4 April–11 April 2025 (H+2 s.d. H+10)
- 5 April 2025: Untuk keberangkatan 5 April–12 April 2025 (H+3 s.d. H+11)
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal perjalanan kereta api atau informasi pengembalian tiket, dapat menghubungi layanan pelanggan KAI melalui media sosial @KAI121, email [email protected], atau WhatsApp KAI121 di nomor 0811-1211-1121. (red)
















