Kabar Gembira Warga Padang! Urus Izin Usaha Bisa di Area Car Free Day dan NIB on the Spot

Kabar Gembira Warga Padang! Urus Izin Usaha Bisa di Area Car Free Day dan NIB on the Spot

Warga beraktivitas di Car Free Day Padang. (Foto: Dok Dispora Sumbar)

Sumbardaily.com – Masyarakat Kota Padang tidak lama lagi dapat mengurus berbagai kebutuhan perizinan tanpa harus datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyiapkan dua program layanan jemput bola yang akan mulai dijalankan pada Juni 2026, usai pelaksanaan Lebaran Haji.

Dua inovasi pelayanan tersebut yakni Layanan Perizinan di Hari Libur yang memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) serta program Nomor Induk Berusaha (NIB) on the spot yang menyasar langsung para pelaku usaha di lapangan.

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah terbaru Pemko Padang untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui program tersebut, warga tidak lagi bergantung pada pelayanan yang terpusat di Mal Pelayanan Publik, tetapi dapat mengakses layanan secara lebih mudah dan fleksibel di lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas mereka.

Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, mengatakan kedua program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, DPMPTSP tidak ingin hanya menunggu masyarakat datang ke pusat pelayanan. Sebaliknya, pemerintah berupaya mendatangi masyarakat secara langsung agar berbagai kebutuhan administrasi dan legalitas dapat diurus dengan lebih praktis.

"Insya Allah, per Juni 2026 setelah Lebaran Haji, ada dua kegiatan besar yang akan kita laksanakan. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk tidak hanya menunggu pelayanan di MPP, melainkan mendatangi dan melayani masyarakat secara langsung," ujar Fauzan, dikutip Jumat (29/5/2026).

Salah satu program yang akan segera dilaksanakan adalah layanan perizinan pada akhir pekan melalui kegiatan Car Free Day. Program ini akan dipusatkan di kawasan Jalan Sudirman yang setiap hari Minggu menjadi lokasi penyelenggaraan Car Free Day Kota Padang.

Pemilihan lokasi tersebut dinilai strategis karena berada di sekitar kantor DPMPTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Dengan memanfaatkan tingginya aktivitas masyarakat saat Car Free Day berlangsung, pemerintah berharap layanan publik dapat menjangkau lebih banyak warga.

Untuk mendukung efektivitas pelayanan, DPMPTSP tidak bekerja sendiri. Instansi tersebut menjalin sinergi dengan berbagai pihak agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih lengkap dan terintegrasi dalam satu lokasi.

Salah satu bentuk kolaborasi yang dilakukan adalah dengan Disdukcapil Kota Padang. Melalui kerja sama tersebut, masyarakat dapat mengurus kebutuhan administrasi kependudukan sekaligus layanan perizinan dalam waktu yang bersamaan.

Tidak hanya itu, kegiatan pelayanan di Car Free Day juga akan melibatkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. DPMPTSP menggandeng dinas terkait untuk menghadirkan tenant koperasi dan UMKM potensial yang berasal dari berbagai wilayah di Kota Padang.

Kehadiran pelaku UMKM tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ganda, yakni memudahkan pelayanan publik sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat selama kegiatan Car Free Day berlangsung.

"Layanan Car Free Day ini akan berpusat di sekitaran Jalan Sudirman, tepat di lokasi kantor DPMPTSP dan kantor Disdukcapil berada. Kami ingin memanfaatkan momen hari libur ini seoptimal mungkin untuk melayani warga yang sibuk di hari kerja," jelas Fauzan.

Selain layanan perizinan di Car Free Day, DPMPTSP juga meluncurkan program NIB on the spot yang dirancang khusus untuk membantu para pelaku usaha memperoleh legalitas usaha dengan lebih mudah.

Program ini ditujukan bagi pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari usaha mikro hingga pelaku usaha non-UMKM. Melalui program tersebut, masyarakat tidak perlu menghadapi proses birokrasi yang rumit untuk mengurus legalitas usaha mereka.

Fauzan menjelaskan bahwa petugas DPMPTSP akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan pelayanan kepada pelaku usaha. Pendekatan ini dilakukan melalui dua mekanisme pelayanan.

Skema pertama berupa kunjungan langsung ke lokasi usaha. Dalam pola ini, petugas akan mendatangi tempat pelaku usaha menjalankan aktivitas bisnisnya sehingga proses pengurusan legalitas dapat dilakukan lebih dekat dan efisien.

Sementara skema kedua dilakukan melalui integrasi dengan berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Petugas DPMPTSP akan hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan layanan perizinan dan pengurusan Nomor Induk Berusaha.

Dengan pola jemput bola tersebut, para pelaku usaha tidak lagi harus meluangkan waktu untuk datang ke Plaza Andalas maupun Mal Pelayanan Publik hanya untuk mengurus dokumen legalitas usaha.

"Jadi, para pelaku usaha tidak perlu repot-repot lagi datang ke Plaza Andalas atau ke MPP hanya untuk mendapatkan layanan perizinan dan legalitas. Petugas kami yang akan datang, sehingga layanan bisa diterima langsung di tempat terdekat di mana masyarakat berada," pungkas Fauzan Ibnovi.

Melalui peluncuran layanan perizinan di Car Free Day dan program NIB on the spot, Pemko Padang berharap semakin banyak masyarakat serta pelaku usaha yang memanfaatkan kemudahan pelayanan tersebut. Pemerintah juga mengimbau warga Kota Padang untuk memanfaatkan kedua program ini secara maksimal mulai Juni 2026 guna memperoleh layanan perizinan dan legalitas usaha dengan lebih mudah, cepat, dan dekat dari lingkungan mereka. (*)

Baca Juga

Jangan Kalap! Ini Porsi Aman Konsumsi Daging Kurban Menurut Ahli Kesehatan
Jangan Kalap! Ini Porsi Aman Konsumsi Daging Kurban Menurut Ahli Kesehatan
Investasi di Padang Tembus Rp643 Miliar pada Triwulan I 2026
Investasi di Padang Tembus Rp643 Miliar pada Triwulan I 2026
Wali Kota Padang, Fadly Amran menghadiri Salat Idul Adha 2026 di Masjid Agung Nurul Iman bersama jajaran Pemko Padang dan jamaah.
Wali Kota Padang Ungkap Inovasi Baru Smart Surau Saat Salat Idul Adha 2026
Penyerahan satu ekor sapi kurban program CSR Telkomsel kepada Pemko Padang untuk warga Huntara Kecamatan Pauh menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.
Pemko Padang Terima Sapi Kurban Telkomsel, Warga Huntara Pauh Dapat Perhatian Khusus Jelang Idul Adha
Wali Kota Padang, Fadly Amran memberikan pembekalan kepada 60 pelajar penerima beasiswa kuliah ke Guangdong, Tiongkok, di Balai Kota Padang Aie Pacah.
Pelajar Penerima Beasiswa Pemko Padang Kuliah di Tiongkok dengan Skema Gelar Ganda
Digitalisasi Bansos di Padang Resmi Dimulai, 1.700 Agen Pendamping Disiapkan
Digitalisasi Bansos di Padang Resmi Dimulai, 1.700 Agen Pendamping Disiapkan