Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperketat pengawasan terhadap operasional penginapan dan tempat hiburan malam menjelang Ramadan 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk di Kota Padang.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa perhatian khusus diberikan pada potensi pelanggaran yang terjadi di sejumlah penginapan maupun lokasi hiburan. Ia menyoroti adanya penginapan yang menggunakan label syariah, tetapi praktik operasionalnya tidak sejalan dengan aturan yang berlaku.
“Visi Kota Padang berlandaskan agama dan budaya. Kita akan awasi terus, termasuk tempat hiburan malam yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut,” ujar Maigus Nasir saat memimpin apel gabungan menyambut Ramadan 2026 di Markas Satpol PP Kota Padang, Jumat (13/2/2026).
Apel tersebut melibatkan jajaran Satpol PP, satuan tugas, pimpinan kecamatan, hingga Dubalang dari seluruh kecamatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas wilayah guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci.
Untuk mendukung efektivitas pengawasan, pemerintah kota menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya melalui penerbitan surat edaran yang mengatur jam operasional hotel dan tempat hiburan, serta larangan penggunaan petasan. Aturan tersebut akan disosialisasikan sebelum Ramadan dimulai agar masyarakat dan pelaku usaha memiliki waktu menyesuaikan diri.
Selain regulasi, dukungan teknis di lapangan turut diperkuat dengan penyediaan perangkat radio komunikasi bagi personel. Fasilitas ini diharapkan mempercepat koordinasi antarwilayah apabila terjadi gangguan keamanan yang memerlukan penanganan segera.
Pemerintah kota juga menekankan pentingnya disiplin aparatur. Tindakan tegas akan diberikan kepada anggota Dubalang maupun satuan tugas yang tidak menjalankan tanggung jawab secara optimal. Para koordinator wilayah diminta menyampaikan laporan kinerja secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan publik.
Di luar pengawasan tempat usaha, perhatian juga diarahkan pada tradisi balimau atau mandi keramas massal yang kerap dilakukan masyarakat menjelang Ramadan. Petugas akan ditempatkan di sejumlah titik pemandian untuk mengantisipasi risiko kecelakaan air serta menjaga ketertiban di lokasi keramaian.
Maigus Nasir mengingatkan seluruh jajaran agar bertugas secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan santun. Ia menilai komunikasi lintas kecamatan yang berjalan baik menjadi kunci terciptanya suasana kondusif sepanjang Ramadan.
“Kita ingin komunikasi lintas kecamatan berjalan baik. Momentum Ramadan ini harus menjadi waktu yang tepat untuk mengembalikan nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Padang,” ujarnya.
Melalui pengawasan yang diperketat terhadap penginapan dan hiburan malam, Pemko Padang berharap tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan selaras dengan nilai religius masyarakat selama Ramadan 2026, tanpa mengabaikan keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi warga. (red)
















