Sumbardaily.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang mulai memperketat pengendalian inflasi menjelang Hari Raya Idul Adha 2026 guna menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat.
Langkah antisipasi itu dilakukan menyusul potensi meningkatnya permintaan sejumlah komoditas pangan menjelang momentum hari besar keagamaan.
Komitmen pengendalian inflasi tersebut ditegaskan saat Pemko Padang Panjang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang VIP Lantai II Balaikota Padang Panjang, Senin (18/5/2026).
Rakor nasional tersebut juga dirangkai dengan pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan serta sosialisasi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).
Rapat koordinasi dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam arahannya, Tito meminta seluruh pemerintah daerah tetap waspada terhadap potensi kenaikan harga pangan meskipun inflasi nasional masih berada dalam target pemerintah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional April 2026 tercatat sebesar 2,42 persen secara tahunan atau year-on-year, 0,13 persen secara bulanan atau month-to-month, serta 1,06 persen secara tahun kalender.
“Pemerintah daerah harus aktif melakukan langkah nyata di lapangan, terutama menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga bahan pokok menjelang Idul Adha,” tegas Tito Karnavian.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengantisipasi dampak ketidakpastian geopolitik global yang berpotensi mengganggu rantai pasok dan memengaruhi harga sejumlah komoditas impor.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Padang Panjang, Alvi Sena, menyampaikan bahwa kondisi inflasi daerah menunjukkan tren positif pada April 2026.
Inflasi Kota Padang Panjang tercatat sebesar 2,48 persen secara year-on-year, turun dibandingkan Maret 2026 yang mencapai 4,32 persen. Sementara secara bulanan, inflasi berada pada angka 0,17 persen.
“Penurunan angka inflasi ini menjadi indikator bahwa upaya pengendalian yang dilakukan TPID bersama seluruh stakeholder berjalan cukup efektif. Namun menjelang Idul Adha, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan,” ujar Alvi Sena.
Ia menjelaskan, berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu Kedua Mei 2026, Kota Padang Panjang berada dalam kategori fluktuasi rendah dengan angka 0,39 persen.
Meski demikian, sejumlah komoditas masih menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Cabai merah tercatat sebagai penyumbang utama kenaikan harga akibat keterbatasan pasokan dan meningkatnya permintaan masyarakat.
Selain cabai merah, kenaikan harga juga terjadi pada komoditas daging sapi, telur ayam kampung, cabai rawit, dan ikan kembung.
“Ketersediaan pasokan harus terus dijaga agar tidak memicu gejolak harga yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemko Padang Panjang terus memperkuat pengawasan distribusi pangan, pemantauan stok di tingkat distributor, pelaksanaan operasi pasar murah, serta kerja sama antar daerah penghasil komoditas.
Selain pengendalian inflasi, rakor tersebut juga membahas penguatan pengawasan obat dan makanan melalui implementasi DAK Non Fisik BOK POM Tahun 2026 yang difokuskan pada peningkatan kualitas UMKM, keamanan pangan, dan pengawasan di daerah.
Dalam sosialisasi Jaminan Produk Halal, pemerintah pusat juga mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, hingga UMKM menjelang pemberlakuan wajib halal Oktober 2026.
Pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) melalui platform SIHALAL juga mulai diterapkan untuk mempercepat penerbitan sertifikat halal dan meningkatkan efisiensi pelayanan. (*)
















